Terasmedia.co Jakarta – Penggiat Lingkungan nani maulana menyoroti kembali kasus penganiayaan terhadap wartawan di area tambang emas ilegal yang di duga dilakukan oleh bos tambang emas ilegal terjadi kepada korban yang bernama Lesman Halawa.
Kejadian tersebut dilakukan di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandarling Sumatera Utara tahun 2022, Jakarta 21 Maret 2025.
Menurut nani, Kita mendengar sudah 3 tahun berlalu kasus ini namun pelaku masih bebas berkeliaran di area tambang bahkan sering meneror korban sampai saat ini, menurut kami ini catatan buruk bagi polda sumatra utara dalam penegakan hukum.
” Jika pelaku penganiayaan dan bos-bos tambang ini masih berkeliaran kita liat ada yang janggal tidak mungkin APH tidak tau apa lagi menghasilkan miliaran rupiah setiap kali pencairan.
Ini adalah kemunduran dalam penegakan hukum di polda Sumatra Utara.
Kami minta polda sumatra serius menangani kasus tambang ilegal tersebut sebagaimana arahan pak preaiden Prabowo tidak ada lagi kebocoran-kebocoran yang dapat merugikan negara indonesia.
Kapolri pak Listiyo Sigit Prabowo segera memanggil kapolda sumatra utara kenama kasus ini sampai berlarut-larut dan periksa yang terlibat semua.
Jika kasus tambang ilegal ini tidak tuntas kami menilai kapolda sumatra utara layak di copot selain itu saya berharap presiden Prabowo segera tertibkan tambang emas ilegal seluruh indonesia yang ilegal agar bisa menjadi pendapatan negara.
Berapa triliunan yang hilang akibat tambang emas ilegal tersebut.