Wartawan Dihalangi, Pekerja Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal Gunung Guruh

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bogor – Seorang pekerja tambang emas ilegal di kawasan Gunung Guruh, Kabupaten Bogor, dilaporkan tewas setelah tertimbun longsor di dalam lubang tambang pada Rabu dini hari pukul 00:12 WIB.

Korban diketahui warga sipil dari Kampung Cidoger. Lokasi kejadian berada di lubang tambang berinisial HKM. Hingga saat ini, identitas lengkap korban belum berhasil dikonfirmasi karena minimnya akses informasi di lapangan.

Tim wartawan yang datang ke lokasi menghadapi berbagai hambatan dalam proses peliputan. Hampir semua pihak enggan memberikan keterangan. Diduga ada upaya pembungkaman yang dilakukan oleh oknum terkait tambang emas ilegal tersebut.

“Semua orang di lokasi diam. Tidak ada yang mau memberikan informasi, seolah sudah diinstruksikan untuk bungkam,” kata salah satu jurnalis di lapangan, Rabu (24/9/2025).

Situasi ini mengindikasikan bahwa telah terjadi upaya sistematis untuk menutup-nutupi kejadian. Padahal, tambang ilegal tersebut telah memakan korban jiwa dan tetap dibiarkan beroperasi.

Wartawan sebagai pilar demokrasi justru dihalangi ketika menjalankan tugas jurnalistik. Ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers.

Tim liputan mengirimkan laporan ini sebagai tembusan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), Polda Jabar, dan Polres Bogor. Kami meminta agar dilakukan sidak langsung ke lokasi serta investigasi menyeluruh terhadap kasus ini, termasuk dugaan intimidasi terhadap jurnalis.

Aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga telah menelan korban jiwa. Ketika nyawa melayang dan media dibungkam, maka hukum dan keadilan sedang dihina secara terang-terangan.

Kami dari tim redaksi terus melakukan peliputan di lapangan dan berupaya menggali informasi lebih lanjut, meski menghadapi banyak tekanan. Negara tidak boleh tinggal diam. Kebenaran tidak boleh dikubur bersama longsoran tanah dan kepentingan tambang ilegal.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB