Bupati Harus Copot Kepala Desa Muara Batang Angkola Diduga Terlibat Tambang Ilegal: Pasok Solar dan Merkuri

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Solar yang Diduga di pasok oleh Oknum kades untuk Tambang Emas Ilegal di Muara Batang Angkola, Minggu (18/05/2025).

i

Keterangan foto: Solar yang Diduga di pasok oleh Oknum kades untuk Tambang Emas Ilegal di Muara Batang Angkola, Minggu (18/05/2025).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Mandailing Natal – Dugaan keterlibatan Kepala Desa Muara Batang Angkola, Kecamatan Siabu, dalam aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Bukit Siayo mencuat ke permukaan. Ia dituduh memasok solar bersubsidi, merkuri, dan kebutuhan pokok lainnya guna menunjang operasi tambang ilegal yang telah berlangsung sejak 2015.

Pengakuan dari seorang mantan pekerja tambang asal Huta Godang Muda memperkuat dugaan tersebut. Ia mengungkap bahwa tambang ilegal itu tak pernah tersentuh hukum, bahkan setelah kasus penganiayaan terhadap warga pada 2022 yang diduga melibatkan salah satu bos tambang belum juga menemukan kejelasan hukum.

Aktivis lingkungan Lesmana Halawa mendesak aparat untuk segera bertindak. Ia juga menyoroti indikasi kebocoran informasi dari dalam institusi penegak hukum yang menyebabkan sejumlah operasi penangkapan gagal.

“Jika operasi selalu bocor, tentu ada yang harus diselidiki dari dalam. Ini menyangkut integritas aparat,” tegas Lesmana.

Lesmana turut menyayangkan sikap Bupati Mandailing Natal yang dinilai tidak tegas. Meskipun telah mengeluarkan instruksi penutupan tambang di 12 kecamatan, Kecamatan Siabu yang terdampak kerusakan parah justru tak masuk daftar.

Dugaan Praktik Damai Bayaran

Muncul pula kecurigaan atas praktik “perdamaian” antara pelaku penganiayaan dan korban yang diduga difasilitasi di warung milik sang kepala desa. Nilai kompensasi yang berbeda mencolok antar korban menimbulkan pertanyaan publik.

“Jika kepala desa ikut memfasilitasi dan mendiamkan kasus, maka ia tak hanya pasif, tapi aktif menghambat proses hukum,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Bantahan Kades

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Muara Batang Angkola membantah semua tuduhan. Namun masyarakat masih menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum.

“Jangan sampai hukum kalah oleh uang atau tekanan politik,” pungkas Lesmana.  (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
OTT Kampungan, Matahukum Tegaskan KPK Perlu Reformasi: Bongkar Saja Tak Cukup
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Kamis, 24 September 2026 - 20:23 WIB

Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan

Berita Terbaru