Ketua Umum Gerak 08 Dukung Langkah Sufmi Dasco Ahmad Selamatkan WNI yang Ditahan di Myanmar

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red).

i

Foto (Red).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta — Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08), Revitriyoso Husodo, menyatakan dukungannya terhadap langkah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam upaya menyelamatkan warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini ditahan di Myanmar. Revi menegaskan bahwa negara harus hadir dan melindungi setiap warga negaranya di mana pun mereka berada.

“Warga negara kita harus dilindungi karena mereka membawa nama baik Indonesia dan mencerminkan martabat bangsa. Ini adalah bukti nyata hadirnya negara di tengah-tengah rakyat,” ujar Revi, Sabtu (5/7).

Ia juga menambahkan bahwa banyak keluarga para WNI yang ditahan berharap negara dapat memberikan perlindungan maksimal, termasuk mempertimbangkan berbagai opsi strategis demi keselamatan mereka.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan langkah Operasi Militer Selain Perang (OMSP) apabila upaya diplomasi dengan pemerintah Myanmar tidak membuahkan hasil.

“Operasi militer di luar perang itu dijamin dalam Undang-Undang TNI yang baru,” ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/7).

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 7 Ayat 2 huruf b angka 16, yang menyatakan bahwa TNI dapat dilibatkan untuk melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Meski demikian, Dasco menekankan bahwa jalur diplomasi tetap menjadi prioritas utama dalam menangani situasi ini.

“Apabila diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi operasi militer selain perang,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri
Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret
Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 
Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas
Aktivis Anti Korupsi : Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PU
Soroti Pelibatan Aparat Non-Penegak Hukum, Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Korupsi ​
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:06 WIB

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:34 WIB

Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:38 WIB

Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas

Berita Terbaru