Raynia Camp, Perpaduan Edukasi dan Wisata Alam yang Inspiratif

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red).

i

Foto (Red).

Ikuti kami di Google News

Terasistana.co Bogor — Kebijakan baru pemerintah daerah yang mewajibkan kegiatan study tour dilaksanakan di dalam kota menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan dan pariwisata. Namun, hal ini justru membuka peluang bagi destinasi wisata edukatif lokal seperti Raynia Camp, yang hadir dengan konsep unik berbasis produktivitas, pelestarian alam, serta budaya lokal.

Terletak di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Raynia Camp menjadi alternatif menarik untuk kegiatan luar kelas yang mendidik. Wisata ini dikelola oleh komunitas Mata Tunas 17, dan meskipun baru dirintis pada pertengahan tahun 2024, telah menawarkan berbagai wahana edukatif seperti peternakan, pertanian, perkebunan, serta pengenalan budaya lokal, termasuk alat musik angklung dan seni bela diri silat Cimande,31 Juli 2026.

“Konsep kami bukan hanya sekadar wisata, tapi juga pendidikan yang padat. Kami ingin siswa mendapatkan pengalaman belajar langsung di alam terbuka,” ujar Tri Satria, CEO Mata Tunas 17.

Pengunjung juga diajak berkeliling kampung menggunakan mobil odong-odong milik warga, memperkuat nuansa kebersamaan dan interaksi sosial dengan masyarakat lokal. Wahana permainan dan outbond seperti flying fox, spider web, body rafting, two line bridge, serta halang rintang juga disediakan, dengan pendampingan mentor berpengalaman yang juga aktif sebagai pelatih ekskul di berbagai sekolah.

Untuk pengunjung dewasa yang menyukai tantangan, tersedia wisata rafting di Sungai Cisadane sejauh 12 kilometer, serta jalur trekking ke air terjun Cikaracak yang dapat ditempuh sekitar satu jam berjalan kaki. Bagi yang gemar memancing, kolam pemancingan di sekitar lokasi juga bisa dinikmati.

Demi menunjang kegiatan yang lebih padat, pengunjung juga dapat menginap dengan konsep perkemahan tenda. Lokasi Raynia Camp yang strategis, dekat pintu Tol Caringin di jalur Tol Bocimi, membuat akses menuju kawasan ini bebas dari kemacetan. Lingkungan pedesaan yang asri di antara Gunung Salak dan Pangrango menambah kenyamanan bagi setiap pengunjung.

Raynia Camp sangat cocok untuk kegiatan Pramuka, LDKS, field trip, glamping, dan berbagai aktivitas berbasis alam lainnya. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Instagram @matatunas17 atau WhatsApp di 0896-0413-6441.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB