Muksin Nasir: Biro Pers Istana Keliru, Cederai Wibawa Presiden

Muksin Nasir: Biro Pers Istana Keliru, Cederai Wibawa Presiden
Foto Muksin Nasir Sekjen Mata Hukum 29 September 2025.
Ikuti kami di Google News

Jakarta | Sekretaris Jenderal Mata Hukum, Muksin Nasir, menyoroti langkah Biro Pers Istana yang dinilainya keliru dan berpotensi mencederai wibawa Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Ia menegaskan, tindakan tersebut bisa dianggap sebagai bentuk penghalangan bahkan pembungkaman kerja jurnalis yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut Muksin, jurnalis memiliki hak untuk mempertanyakan dampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut kepentingan anak-anak sekolah.

“Pertanyaan wartawan kepada Presiden soal MBG adalah hal tepat, sebab menyangkut keprihatinan masyarakat. Presiden pun menjawab dengan tegas dan berkomitmen melakukan perbaikan,” ujar Muksin saat memberikan keterangan lewat telepon 29 September 2025.

Bacaan Lainnya

Ia menyebut Presiden Prabowo bahkan menegaskan akan memanggil lembaga pengawasan gizi untuk dimintai pertanggungjawaban terkait keresahan publik akibat program MBG.

Karena itu, Muksin menilai tindakan Biro Pers Istana yang mencoba membatasi wartawan justru kontra produktif.

“Biro Pers Istana seharusnya mendukung, bukan malah menciptakan tindakan keliru yang mencederai citra Presiden sebagai negarawan yang baru saja mengharumkan nama Indonesia di forum PBB,” kata Muksin.

Ia mendesak Presiden mengevaluasi, bahkan bila perlu mencopot pejabat di Biro Pers Istana yang dianggap menghambat kebebasan pers.

“Program MBG adalah program mulia untuk perbaikan gizi anak bangsa. Sangat disayangkan bila ternodai kepentingan segelintir oknum,” tegasnya.

Pos terkait