Lonjakan Dana Reses DPR ke Rp 756 Juta: Siasat Meredam Kritik atau Pembodohan Terstruktur

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Dok: Gedung DPR RI

i

Foto/Dok: Gedung DPR RI

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Banten Corruption Watch (BCW) mengutuk keras kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diketahui kembali “menaikkan” dana reses menjadi Rp 756 juta per anggota per masa reses, dari sebelumnya Rp 702 juta, selisih Rp 54 juta yang menurut publik tak dapat dijustifikasi secara rasional.

Menurut Sekjen BCW, Agus Suryaman, lonjakan dramatis ini tidak sekadar soal angka  melainkan cerminan strategi politik tak bermoral yang merendahkan akal sehat publik. “Apa bedanya tuntutan masyarakat pada demo Agustus lalu jika pasca demonstrasi DPR masih menggerakkan manuver anggaran seperti ini?” ujar Agus.

Pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut selisih Rp 54 juta sebagai ‘salah transfer’ dan sudah ditarik kembali, menurut Agus justru memperparah keraguan publik: “Kasus transfer tak sengaja ini terlalu kebetulan, tepat setelah gelombang kritik mereda. Jika benar, DPR harus buka data transfer, audit independen, dan jelas siapa yang dimintai pertanggungjawaban.”

BCW mendesak agar DPR bersikap transparan penuh: sejak penetapan jumlah, mekanisme pengajuan titik kunjungan reses, hingga laporan pertanggungjawaban ke daerah pemilihan. Tanpa akuntabilitas sejati, kata Agus, dana reses mudah dijadikan “kotak gelap” bagi korupsi.

Lebih jauh, Agus memperingatkan bahwa lonjakan pos anggaran ini jelas bertolak belakang dengan kondisi ekonomi masyarakat awam, yang tengah menghadapi kenaikan harga kebutuhan dasar.

“Bagaimana rakyat bisa menerima bahwa wakilnya menambah dana belanja ketika mereka sendiri terseok membayar listrik, BBM, dan pangan?” tegas Agus.

Terkait ancaman terhadap kebebasan pers, terutama terhadap redaktur yang menolak permintaan “take down” berita dana reses, BCW menganggapnya sebagai alarm demokrasi.

“Jika DPR tidak siap dikritik atas penggunaan uang rakyat, berarti DPR telah kehilangan legitimasi moral,” kata Agus.

Agar kepercayaan publik tidak terus terkikis, BCW menuntut tiga langkah konkret DPR:

1. Audit independen atas besaran dan distribusi dana reses 2025, diumumkan secara terbuka
2. Sistem pelaporan online lengkap tiap kegiatan reses dan realisasi dana
3. Sanksi tegas bagi oknum legislatif maupun birokrasi yang terbukti menyalahgunakan atau mempermainkan anggaran reses

“Rakyat bukan obyek yang bisa dikelabui dengan janji atau klaim transfer salah,” pungkas Agus Suryaman. “DPR harus membuktikan bahwa mereka benar-benar memperjuangkan aspirasi bukan anggaran sendiri.”

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru