Jadi Ancaman Jurnalis, JamWas Diminta Segera Tegur Petugas dan Oknum TNI di Kejari Lebak

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Jumat (17/10/2025)

i

Keterangan foto : Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Jumat (17/10/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Jaksa Agung bidang Pengawasan (Jamwas) unruk menindak perilaku petugas Security dan oknum TNI yang diduga menghalangi wartawan TribunBanten saat melakukan peliputan. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir saat berada di Jakarta, Kamis (23/10/2025)

“Saya meminta Jamwas untuk menindak perilaku security dan oknum TNI yang tidak humanis dan tidak melakukan penghormatan pada Undang-Undang Pers, dan memastikan mereka tidak arogansi kembali terulang. Mereka harus tetap menunjung tinggi keterbukaan publik dan tak boleh anti kritik,” tegas Mukhsin Nasir yang kerap disapa Daeng.

Lebih lanjut kata Daeng, bahwa jika pimpinan dari institusi Adhyaksa tidak menegur petugas di Kejaksaan Negeri Lebak. Menurut Daeng, tentu itu dapat melukai hato rakyat dalam menyampaikan aspirasinya lewat media masa.

Daeng menjelaskan bahwa, kebebasan pers adalah hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Hal ini termasuk hak untuk mengambil gambar atau merekam aktivitas di tempat umum, termasuk yang dilakukan oleh wartawan TribunBanten atau wartawan lainnya di Kejari Lebak.

“Sesuai aturan, mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta,” jelas Daeng.

Daeng pun berharap, adanya pengamanan TNI di kejaksaan tak menghalangi masyarakat untuk mencari keadilan dan menyuarakan aspirasinya di institusi Adhyaksa tersebut. Karena, kata Daeng masyarakat perlu mendapatkan pelayanan publik yang baik terutama informasi soal penegakan hukum.

“Apalagi Jaksa Agung sudah menyampaikan agar bawahanya untuk memberikan informasi dan pelayanan yang humanis. Kejadian di Kejari Lebak tentu bertolak belakang dari pidato Jaksa Agung, saya minta petugas Security dan oknum TNI di Kejari Lebak ditegur keras,” tutur Daeng dengan nada keras.

Sebelumnya beredar informasi ada tiga oknum petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak diduga bersikeras memaksa agar video dihapus hasil karya jurnalistiknya agar dihapus. Bahkan, informasinya tangan salah satu oknum TNI sempat menyentuh tangan wartawan TribunBanten.com saat meminta video itu segera dihapus.

Usai melakukan wawancara, tiga oknum petugas Kejari yang berjaga di posko mendatangi wartawan dan meminta agar video hasil wawancara dihapus dengan alasan lokasi merupakan area instansi. Ketiga oknum tersebut terdiri dari dua petugas berseragam cokelat dan satu oknum yang diketahui anggota TNI.

“Hapus videonya, jangan dulu pulang! Hapus videonya. Ini instansi, tidak boleh ambil video sembarangan,” dikutif dari tribunbanten.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB