Matahukum Sebut Jaksa Agung Memahami Kebijakan Prabowo Soal Penghematan Anggaran Melalui Rakernas Virtual

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Dok: Jaksa Agung

i

Foto/Dok: Jaksa Agung

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Matahukum menyebut kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) yang menggelar secara virtual Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2026 bisa menjadi contoh momentum efisiensi anggaran negara. Menurut Matahukum, Rakernas Kejaksaan RI tahun 2026 secara virtual yang diikuti oleh seluruh satuan kerja kejaksaan di seluruh Indonesia dari kantor masing-masing, mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) hingga perwakilan kejaksaan di luar negeri.

“Layak diapresiasi langkah Jaksa Agung Burhanuddin yang menggelar Rakernas Kejaksaan tahun 2026 secara virtual,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MataHukum, Mukhsin Nasir, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Untuk diketahui, mulai dari Selasa (13/01/2026), hingga Kamis (15/01/2026), Kejaksaan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026, dengan tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Rakernas kali ini digelar secara virtual melalui zoom meeting. Artinya setiap satuan kerja kejaksaan, mulai dari tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) hingga perwakilan kejaksaan di luar negeri, tak perlu datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta. Tapi cukup mengikuti kegiatan rapat melalui teknologi virtualisasi dari kantornya masing-masing di seluruh Indonesia.


Pria yang kerap disapa Daeng tersebut memuji kebijakan “brilian” Jaksa Agung Burhanuddin sebagai langkah penghematan anggaran yang efektif dan efisien.

Bayangkan, kata Daeng berapa miliar rupiah anggaran yang dihemat kejaksaan kalau kegiatan itu dilaksanakan secara virtual jika dibandingkan dengan penyelenggaraan bila dilakukan lewat tatap muka di Kejagung.

“Kan panitia Rakernas menanggung mulai dari biaya transportasi, akomodasi dan biaya lainnya. Bisa mencapai puluhan miliar bahkan hingga ratusan miliar,” ucap Daeng.

Menurut Daeng, dengan langkah ini Jaksa Agung Burhanuddin sangat memahami kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penghematan anggaran.

“Semestinya Kementerian/Lembaga Negara lainnya mencontoh apa yang dilakukan Jaksa Agung Burhanuddin. Jangan bikin kegiatan di hotel-hotel mewah atau jor-joran menggunakan anggaran,” tutup Daeng.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru