Matahukum Sebut Jaksa Agung Memahami Kebijakan Prabowo Soal Penghematan Anggaran Melalui Rakernas Virtual

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Dok: Jaksa Agung

i

Foto/Dok: Jaksa Agung

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Matahukum menyebut kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) yang menggelar secara virtual Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2026 bisa menjadi contoh momentum efisiensi anggaran negara. Menurut Matahukum, Rakernas Kejaksaan RI tahun 2026 secara virtual yang diikuti oleh seluruh satuan kerja kejaksaan di seluruh Indonesia dari kantor masing-masing, mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) hingga perwakilan kejaksaan di luar negeri.

“Layak diapresiasi langkah Jaksa Agung Burhanuddin yang menggelar Rakernas Kejaksaan tahun 2026 secara virtual,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MataHukum, Mukhsin Nasir, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Untuk diketahui, mulai dari Selasa (13/01/2026), hingga Kamis (15/01/2026), Kejaksaan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026, dengan tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Rakernas kali ini digelar secara virtual melalui zoom meeting. Artinya setiap satuan kerja kejaksaan, mulai dari tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) hingga perwakilan kejaksaan di luar negeri, tak perlu datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta. Tapi cukup mengikuti kegiatan rapat melalui teknologi virtualisasi dari kantornya masing-masing di seluruh Indonesia.


Pria yang kerap disapa Daeng tersebut memuji kebijakan “brilian” Jaksa Agung Burhanuddin sebagai langkah penghematan anggaran yang efektif dan efisien.

Bayangkan, kata Daeng berapa miliar rupiah anggaran yang dihemat kejaksaan kalau kegiatan itu dilaksanakan secara virtual jika dibandingkan dengan penyelenggaraan bila dilakukan lewat tatap muka di Kejagung.

“Kan panitia Rakernas menanggung mulai dari biaya transportasi, akomodasi dan biaya lainnya. Bisa mencapai puluhan miliar bahkan hingga ratusan miliar,” ucap Daeng.

Menurut Daeng, dengan langkah ini Jaksa Agung Burhanuddin sangat memahami kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penghematan anggaran.

“Semestinya Kementerian/Lembaga Negara lainnya mencontoh apa yang dilakukan Jaksa Agung Burhanuddin. Jangan bikin kegiatan di hotel-hotel mewah atau jor-joran menggunakan anggaran,” tutup Daeng.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB