Tragedi Bocah SD di NTT Dinilai Bukti Gagalnya Negara Lindungi Anak Miskin

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/red

i

Foto/red

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menilai meninggalnya seorang siswa sekolah dasar berinisial YBS di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang diduga mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli buku tulis dan pena, sebagai bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi hak dasar warga miskin, khususnya anak-anak.

Sekretaris Jenderal KBBI Musrianto menyatakan, peristiwa tragis tersebut tidak dapat dipandang sebagai musibah individual semata, melainkan cerminan dari kerapuhan sistem perlindungan sosial dan pendidikan nasional.

“Ini bukan kecelakaan sosial biasa. Ketika seorang anak SD merasa putus asa hanya karena tidak memiliki buku dan pena, itu menandakan ada kegagalan sistemik yang serius. Negara telah lalai menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa, terutama mereka yang paling rentan,” ujar Musrianto dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).

Menurut KBBI, tragedi di Ngada juga membuka borok ketidakberesan administrasi kependudukan dan pendataan kemiskinan yang selama ini kerap dijadikan alasan klasik pemerintah. Musrianto menilai, persoalan sinkronisasi data KTP yang menyebabkan keluarga miskin ekstrem tidak terjangkau bantuan selama bertahun-tahun merupakan bukti bahwa birokrasi telah kehilangan kepekaan sosial.

“Alasan teknis soal data tidak bisa lagi diterima. Jika satu keluarga miskin ekstrem bisa terabaikan belasan tahun, itu artinya negara tidak hadir. Birokrasi kita sibuk mengurus laporan dan angka pertumbuhan, tetapi gagal melihat penderitaan nyata rakyat di lapangan,” tegasnya.

KBBI juga menyoroti kontradiksi kebijakan anggaran pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kebutuhan paling mendasar rakyat. Di satu sisi, negara dengan mudah mengalokasikan dana triliunan rupiah untuk agenda diplomasi dan pencitraan internasional, namun di sisi lain gagal menyediakan bantuan sekecil perlengkapan sekolah bagi anak-anak miskin.

“Ironis sekali. Negara sanggup mengeluarkan uang besar demi gengsi global, tetapi tidak mampu menjamin sepuluh ribu rupiah untuk masa depan seorang anak bangsa. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan sosial,” kata Musrianto.

Lebih lanjut, KBBI menilai bahwa berbagai program populis yang saat ini digaungkan pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis, belum menyentuh akar persoalan pendidikan anak dari keluarga miskin. Menurut Musrianto, pemenuhan gizi tidak akan berarti jika akses terhadap pendidikan bermartabat tetap terhambat oleh biaya perlengkapan sekolah.

“Sekolah gratis ternyata masih menyisakan beban biaya yang mematikan bagi keluarga miskin. Program-program populis tidak boleh menjadi kedok untuk menutupi kegagalan negara menjamin kebutuhan dasar pendidikan,” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, KBBI mendesak pemerintah untuk melakukan pertanggungjawaban moral dan politik secara menyeluruh, termasuk menghentikan pemborosan anggaran yang tidak mendesak dan segera membenahi basis data kemiskinan nasional.

KBBI juga menuntut adanya jaminan otomatis perlengkapan sekolah bagi seluruh anak dari keluarga rentan agar tragedi serupa tidak terulang.

“Kami tidak akan diam ketika nyawa anak-anak dari kelas pekerja dan rakyat miskin terus menjadi tumbal kebijakan yang tidak membumi. Negara harus berubah, atau tragedi seperti ini akan terus berulang,” tutup Musrianto.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas
Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup
Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik
Praktisi Pendidikan Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Terkait Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Dukungan Penuh 27 Kab/Kota, Anton Suratto Terima SK Langsung dari DPP Demokrat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 03:50 WIB

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif

Minggu, 27 September 2026 - 06:11 WIB

Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard

Jumat, 25 September 2026 - 15:09 WIB

Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas

Jumat, 25 September 2026 - 14:44 WIB

Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup

Jumat, 25 September 2026 - 09:22 WIB

Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru