Razia Pekat Ramadhan, 165 Personel Tertibkan Miras di Jakarta Utara

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara bersama unsur TNI dan Polri menggelar operasi minuman keras (miras) secara serentak di enam wilayah kecamatan pada awal Ramadhan 1447 Hijriah.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita sebanyak 637 botol miras dari berbagai merek,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhy Novian, Minggu (22/2/2026).

Dia mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum sekaligus menjaga wilayah tetap kondusif selama Ramadhan.

Kegiatan itu juga merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Operasi ini merupakan langkah tegas agar masyarakat, khususnya di Jakarta Utara, dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” ujar Budhy.

Dia menyebutkan sebanyak 165 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut, dan di setiap kecamatan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi di wilayah masing-masing.

Budhy pun berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat terus terjalin guna menjaga situasi tetap aman, tidak hanya selama Ramadhan, tetapi hingga setelahnya.

Dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang melanggar aturan, warga diminta agar segera melaporkannya kepada petugas.

“Partisipasi warga sangat penting dalam mewujudkan Jakarta Utara yang aman dan tertib,” tutur Budhy.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Utara Aries Cahyadi mengatakan terdapat 637 botol miras yang disita dari sejumlah warung di Jakarta Utara, yang terdiri dari berbagai merk.

“Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis sehingga berjalan lancar serta aman,” ungkap Aries.

Seluruh barang bukti tersebut, kata dia, telah dikumpulkan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara untuk didata dan dibuatkan berita acara pemeriksaan sesuai prosedur.

“Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan sambil menunggu keputusan pengadilan untuk dimusnahkan,” kata Aries.

Selain razia miras, Satpol PP Jakarta Utara juga melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang meliputi pencegahan tawuran, penertiban premanisme, pemberantasan Narkoba, serta pengawasan tempat hiburan malam.

“Melalui pengawasan dan penertiban selama bulan Ramadhan ini, kita harapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” pungkas Aries.

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB