Razia Pekat Ramadhan, 165 Personel Tertibkan Miras di Jakarta Utara

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara bersama unsur TNI dan Polri menggelar operasi minuman keras (miras) secara serentak di enam wilayah kecamatan pada awal Ramadhan 1447 Hijriah.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita sebanyak 637 botol miras dari berbagai merek,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhy Novian, Minggu (22/2/2026).

Dia mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum sekaligus menjaga wilayah tetap kondusif selama Ramadhan.

Kegiatan itu juga merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Operasi ini merupakan langkah tegas agar masyarakat, khususnya di Jakarta Utara, dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” ujar Budhy.

Dia menyebutkan sebanyak 165 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut, dan di setiap kecamatan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi di wilayah masing-masing.

Budhy pun berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat terus terjalin guna menjaga situasi tetap aman, tidak hanya selama Ramadhan, tetapi hingga setelahnya.

Dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang melanggar aturan, warga diminta agar segera melaporkannya kepada petugas.

“Partisipasi warga sangat penting dalam mewujudkan Jakarta Utara yang aman dan tertib,” tutur Budhy.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Utara Aries Cahyadi mengatakan terdapat 637 botol miras yang disita dari sejumlah warung di Jakarta Utara, yang terdiri dari berbagai merk.

“Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis sehingga berjalan lancar serta aman,” ungkap Aries.

Seluruh barang bukti tersebut, kata dia, telah dikumpulkan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara untuk didata dan dibuatkan berita acara pemeriksaan sesuai prosedur.

“Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan sambil menunggu keputusan pengadilan untuk dimusnahkan,” kata Aries.

Selain razia miras, Satpol PP Jakarta Utara juga melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang meliputi pencegahan tawuran, penertiban premanisme, pemberantasan Narkoba, serta pengawasan tempat hiburan malam.

“Melalui pengawasan dan penertiban selama bulan Ramadhan ini, kita harapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” pungkas Aries.

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak
Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:12 WIB

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Berita Terbaru