Anggota DPR Shanty Alda Dilaporkan ke MKD Terkait Tambang Nikel di Maluku Utara

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) berencana mendatangi Komisi XII DPR RI untuk beraudiensi sekaligus melaporkan anggota DPR Shanty Alda ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan ini terkait dugaan keterlibatan Shanty Alda dalam tiga perusahaan tambang nikel bermasalah di Maluku Utara, Selasa (24/2/2026).

Shanty Alda, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Jawa Tengah IX, saat ini duduk di Komisi XII yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi. Ia tercatat sebagai direktur di PT Aneka Niaga Prima, PT Smart Marsindo, dan PT Arumba Jaya Perkasa.

Ketiga perusahaan tersebut beroperasi di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. PT Aneka Niaga Prima beroperasi di Pulau Fau, yang dianggap melanggar UU No.1/2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil. PT Smart Marsindo di Pulau Gebe diduga melebihi izin pinjam pakai kawasan hutan dan beroperasi dekat SMA Negeri 3, mengancam keselamatan warga. PT Arumba Jaya Perkasa di Halmahera Timur mendapat penolakan warga karena merampas lahan perkebunan masyarakat sekitar.

Direktur Advokasi SMIT, Wempy Habari, menegaskan posisi Shanty Alda sebagai anggota DPR sekaligus direktur perusahaan tambang menciptakan konflik kepentingan, mempersulit penegakan hukum, dan berdampak buruk pada lingkungan serta masyarakat di Maluku Utara.

“Dengan data dan fakta yang ada, kami akan meminta audiensi sekaligus melaporkan yang bersangkutan ke MKD,” kata Wempy Habari.

SMIT menekankan bahwa jika praktik ini dibiarkan, perampasan lahan, kerusakan lingkungan, dan pelanggaran hukum di sektor pertambangan akan terus berlanjut.

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak
Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:12 WIB

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Berita Terbaru