Anggota DPR Shanty Alda Dilaporkan ke MKD Terkait Tambang Nikel di Maluku Utara

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) berencana mendatangi Komisi XII DPR RI untuk beraudiensi sekaligus melaporkan anggota DPR Shanty Alda ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan ini terkait dugaan keterlibatan Shanty Alda dalam tiga perusahaan tambang nikel bermasalah di Maluku Utara, Selasa (24/2/2026).

Shanty Alda, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Jawa Tengah IX, saat ini duduk di Komisi XII yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi. Ia tercatat sebagai direktur di PT Aneka Niaga Prima, PT Smart Marsindo, dan PT Arumba Jaya Perkasa.

Ketiga perusahaan tersebut beroperasi di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. PT Aneka Niaga Prima beroperasi di Pulau Fau, yang dianggap melanggar UU No.1/2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil. PT Smart Marsindo di Pulau Gebe diduga melebihi izin pinjam pakai kawasan hutan dan beroperasi dekat SMA Negeri 3, mengancam keselamatan warga. PT Arumba Jaya Perkasa di Halmahera Timur mendapat penolakan warga karena merampas lahan perkebunan masyarakat sekitar.

Direktur Advokasi SMIT, Wempy Habari, menegaskan posisi Shanty Alda sebagai anggota DPR sekaligus direktur perusahaan tambang menciptakan konflik kepentingan, mempersulit penegakan hukum, dan berdampak buruk pada lingkungan serta masyarakat di Maluku Utara.

“Dengan data dan fakta yang ada, kami akan meminta audiensi sekaligus melaporkan yang bersangkutan ke MKD,” kata Wempy Habari.

SMIT menekankan bahwa jika praktik ini dibiarkan, perampasan lahan, kerusakan lingkungan, dan pelanggaran hukum di sektor pertambangan akan terus berlanjut.

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB