Anggota DPR Shanty Alda Dilaporkan ke MKD Terkait Tambang Nikel di Maluku Utara

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) berencana mendatangi Komisi XII DPR RI untuk beraudiensi sekaligus melaporkan anggota DPR Shanty Alda ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan ini terkait dugaan keterlibatan Shanty Alda dalam tiga perusahaan tambang nikel bermasalah di Maluku Utara, Selasa (24/2/2026).

Shanty Alda, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Jawa Tengah IX, saat ini duduk di Komisi XII yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi. Ia tercatat sebagai direktur di PT Aneka Niaga Prima, PT Smart Marsindo, dan PT Arumba Jaya Perkasa.

Ketiga perusahaan tersebut beroperasi di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. PT Aneka Niaga Prima beroperasi di Pulau Fau, yang dianggap melanggar UU No.1/2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil. PT Smart Marsindo di Pulau Gebe diduga melebihi izin pinjam pakai kawasan hutan dan beroperasi dekat SMA Negeri 3, mengancam keselamatan warga. PT Arumba Jaya Perkasa di Halmahera Timur mendapat penolakan warga karena merampas lahan perkebunan masyarakat sekitar.

Direktur Advokasi SMIT, Wempy Habari, menegaskan posisi Shanty Alda sebagai anggota DPR sekaligus direktur perusahaan tambang menciptakan konflik kepentingan, mempersulit penegakan hukum, dan berdampak buruk pada lingkungan serta masyarakat di Maluku Utara.

“Dengan data dan fakta yang ada, kami akan meminta audiensi sekaligus melaporkan yang bersangkutan ke MKD,” kata Wempy Habari.

SMIT menekankan bahwa jika praktik ini dibiarkan, perampasan lahan, kerusakan lingkungan, dan pelanggaran hukum di sektor pertambangan akan terus berlanjut.

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru