Aksi di Mabes Polri, BEM UI Bawa Lima Tuntutan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Ma’shum Imawan, menyampaikan lima tuntutan saat aksi demonstrasi di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026. Salah satu tuntutan utama adalah mendesak Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya sebagai Kapolri.

Athof sapaan Yatalathof menegaskan Indonesia membutuhkan reformasi kepolisian secara menyeluruh dan mendesak. Ia menilai pergantian kepemimpinan semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang terus berulang di tubuh Polri.

“Seketika satu kesalahan sudah diselesaikan, walaupun hukumannya belum adil ya, tetapi muncul lagi kasus baru, muncul lagi kasus baru. Ini kepolisian apa pengutang gitu kan. Gali lubang tutup lubang, begitu,” ujar Athof

Ia mencontohkan sejumlah peristiwa yang dinilai mencerminkan persoalan sistemik, mulai dari tragedi Kanjuruhan di Malang hingga kasus terbaru di Maluku. Menurutnya, penyelesaian satu kasus tidak menjamin kejadian serupa tidak terulang.

“Karena rasa-rasanya mulai dari Kanjuruhan sampai sekarang seperti absen saja. Hari ini apa, tahun ini apa, tahun besok apa, hari esok apa,” kata Athof.

BEM UI, lanjutnya, telah menyiapkan kajian mengenai reformasi Polri yang akan diserahkan apabila ada perwakilan Mabes Polri yang bersedia menemui massa aksi.

“Ya. Sebenarnya untuk permasalahan kajian-kajian itu, salah satunya adalah terkait bagaimana anggota polisi yang menduduki jabatan sipil itu harus mengikuti putusan MK. Putusan MK yang sudah ada tetapi belum ditegakkan, begitu. Itu salah satunya,” ucap Athof.

Adapun lima tuntutan yang dibawa BEM UI dalam aksi tersebut adalah:

•Mendesak penjatuhan hukuman pidana seberat-beratnya kepada polisi pelaku pembunuhan AR dan aparat yang terlibat dalam tindakan represif.

•Mendesak pencopotan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku.

•Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dinilai mengalami kriminalisasi.

•Menuntut penegakan batas kewenangan serta penarikan anggota Polri dari jabatan sipil.

•Mendorong hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental melalui komisi percepatan reformasi.

 

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru