Aksi di Mabes Polri, BEM UI Bawa Lima Tuntutan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Ma’shum Imawan, menyampaikan lima tuntutan saat aksi demonstrasi di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026. Salah satu tuntutan utama adalah mendesak Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya sebagai Kapolri.

Athof sapaan Yatalathof menegaskan Indonesia membutuhkan reformasi kepolisian secara menyeluruh dan mendesak. Ia menilai pergantian kepemimpinan semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang terus berulang di tubuh Polri.

“Seketika satu kesalahan sudah diselesaikan, walaupun hukumannya belum adil ya, tetapi muncul lagi kasus baru, muncul lagi kasus baru. Ini kepolisian apa pengutang gitu kan. Gali lubang tutup lubang, begitu,” ujar Athof

Ia mencontohkan sejumlah peristiwa yang dinilai mencerminkan persoalan sistemik, mulai dari tragedi Kanjuruhan di Malang hingga kasus terbaru di Maluku. Menurutnya, penyelesaian satu kasus tidak menjamin kejadian serupa tidak terulang.

“Karena rasa-rasanya mulai dari Kanjuruhan sampai sekarang seperti absen saja. Hari ini apa, tahun ini apa, tahun besok apa, hari esok apa,” kata Athof.

BEM UI, lanjutnya, telah menyiapkan kajian mengenai reformasi Polri yang akan diserahkan apabila ada perwakilan Mabes Polri yang bersedia menemui massa aksi.

“Ya. Sebenarnya untuk permasalahan kajian-kajian itu, salah satunya adalah terkait bagaimana anggota polisi yang menduduki jabatan sipil itu harus mengikuti putusan MK. Putusan MK yang sudah ada tetapi belum ditegakkan, begitu. Itu salah satunya,” ucap Athof.

Adapun lima tuntutan yang dibawa BEM UI dalam aksi tersebut adalah:

•Mendesak penjatuhan hukuman pidana seberat-beratnya kepada polisi pelaku pembunuhan AR dan aparat yang terlibat dalam tindakan represif.

•Mendesak pencopotan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku.

•Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dinilai mengalami kriminalisasi.

•Menuntut penegakan batas kewenangan serta penarikan anggota Polri dari jabatan sipil.

•Mendorong hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental melalui komisi percepatan reformasi.

 

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak
Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:12 WIB

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Berita Terbaru