KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi

Avatar photo

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Jambi, Al Haris.

“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada jurnalis di Jakarta, Senin (1/3/2026).

Budi menambahkan, setelah verifikasi, KPK akan menelaah dan menganalisis apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara hukum.

KPK juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat. Menurut Budi, laporan dari masyarakat sering menjadi pintu masuk efektif untuk menindaklanjuti dugaan korupsi.

“Hal ini terlihat dari masifnya beberapa peristiwa tertangkap tangan yang bermula dari aduan masyarakat. Oleh karena itu, KPK menyampaikan apresiasi atas peran serta dan kontribusi nyata masyarakat melalui saluran pengaduan ini,” jelasnya.

Sebelumnya, organisasi Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) melaporkan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Stadion Swarnabhumi Jambi pada 9 Februari 2025. Laporan tersebut menyebut proyek di Kabupaten Muaro Jambi senilai sekitar Rp244 miliar yang bersumber dari APBD diduga melibatkan Al Haris bersama sejumlah pejabat teknis dan rekanan.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Aktual.com

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat
CBA Sebut Trenggono Punya Modal Terbesar Gantikan Zulhas di PAN, Singgung Harta Rp2,97 Triliun
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:25 WIB

Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:50 WIB