BNN Musnahkan 34 Ribu Gram Narkoba Hasil Pengungkapan Kasus

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sebanyak 34.211 gram narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (narkoba) hasil tindak pidana. Pemusnahan dilakukan di lapangan parkir kantor BNN pada Selasa (17/3/2026).

Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan sebagian besar barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dari jalur udara. Penindakan itu melibatkan kerja sama antara tim BNN, Bea dan Cukai, serta petugas di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

“Barang bukti yang dimusnahkan didominasi hasil ungkap kasus melalui jalur udara yang berhasil dideteksi bersama petugas terkait di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Suyudi.

Adapun rincian narkoba yang dimusnahkan meliputi 27.729,86 gram sabu, 1.829 gram ekstasi atau setara 3.916 butir, 643,6 gram mephedrone padat, serta 7.247 mililiter mephedrone cair. Selain itu, turut dimusnahkan 24.722 mililiter prekursor cair, 4.009,5 gram bahan kimia padat, dan 198.129 mililiter bahan kimia cair.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan 11 tersangka, dengan jalur peredaran dari Pulau Sumatera menuju Lombok dan Sulawesi.

Suyudi menegaskan, BNN terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia, baik melalui jalur udara maupun wilayah perbatasan.

Selain upaya penindakan, BNN juga memperkuat langkah pencegahan dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

“Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal resmi BNN, salah satunya dengan menghubungi call center 184,” kata Suyudi.

Editor : Dv

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Petisi Palmerah Akan Terus Kawal Isu Legitimasi Akademik Wakil Presiden Gibran
Pemkab Sorong Salurkan Alat Bantu Disabilitas, Kadinsos Amatus Turot: Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkarya
Pimpin DPD PAN Raja Ampat, Anggota DPRK Ruben Sauyai Siap Emban Amanah Partai
KAMAKSI: Dua Kurator Koba Tin Ditahan, Kini Usut Aliran Dana dan Tanggung Jawab Perusahaan
 Jerry Massie: Kontroversi Ucapan Seputar LBP Sumut, Ada Kekhawatiran Gangguan Iklim Akademisi
Kapolri Harus Buka Kembali Kasus Payment Gateway Denny Indrayana, Demi Pulihkan Nama Baik Polri
Dukung Prabowo untuk 2029, Pengamat: Golkar Dinilai Sengaja Jaga Ruang Manuver untuk Gibran
 Usai Pecah Rekor Nasional, BULOG Lebak‑Pandeglang Bersyukur dan Berbagi ke Anak Yatim
Berita ini 38 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Petisi Palmerah Akan Terus Kawal Isu Legitimasi Akademik Wakil Presiden Gibran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pemkab Sorong Salurkan Alat Bantu Disabilitas, Kadinsos Amatus Turot: Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkarya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Pimpin DPD PAN Raja Ampat, Anggota DPRK Ruben Sauyai Siap Emban Amanah Partai

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:47 WIB

KAMAKSI: Dua Kurator Koba Tin Ditahan, Kini Usut Aliran Dana dan Tanggung Jawab Perusahaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:39 WIB

 Jerry Massie: Kontroversi Ucapan Seputar LBP Sumut, Ada Kekhawatiran Gangguan Iklim Akademisi

Berita Terbaru