BNN Musnahkan 34 Ribu Gram Narkoba Hasil Pengungkapan Kasus

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sebanyak 34.211 gram narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (narkoba) hasil tindak pidana. Pemusnahan dilakukan di lapangan parkir kantor BNN pada Selasa (17/3/2026).

Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan sebagian besar barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dari jalur udara. Penindakan itu melibatkan kerja sama antara tim BNN, Bea dan Cukai, serta petugas di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

“Barang bukti yang dimusnahkan didominasi hasil ungkap kasus melalui jalur udara yang berhasil dideteksi bersama petugas terkait di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Suyudi.

Adapun rincian narkoba yang dimusnahkan meliputi 27.729,86 gram sabu, 1.829 gram ekstasi atau setara 3.916 butir, 643,6 gram mephedrone padat, serta 7.247 mililiter mephedrone cair. Selain itu, turut dimusnahkan 24.722 mililiter prekursor cair, 4.009,5 gram bahan kimia padat, dan 198.129 mililiter bahan kimia cair.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan 11 tersangka, dengan jalur peredaran dari Pulau Sumatera menuju Lombok dan Sulawesi.

Suyudi menegaskan, BNN terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia, baik melalui jalur udara maupun wilayah perbatasan.

Selain upaya penindakan, BNN juga memperkuat langkah pencegahan dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

“Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal resmi BNN, salah satunya dengan menghubungi call center 184,” kata Suyudi.

Editor : Dv

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat
CBA Sebut Trenggono Punya Modal Terbesar Gantikan Zulhas di PAN, Singgung Harta Rp2,97 Triliun
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:25 WIB

Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:50 WIB