Indonesia Tunda Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan menangguhkan seluruh agenda terkait Board of Peace (BoP), termasuk rencana pengiriman sekitar 8.000 personel TNI sebagai pasukan penjaga perdamaian ke Gaza. Kebijakan ini diambil seiring meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah tersebut. Ia menilai penundaan ini merupakan keputusan realistis yang mempertimbangkan kondisi keamanan secara menyeluruh.

“Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya memandang keputusan pemerintah untuk menunda pengiriman sekitar delapan ribu pasukan perdamaian ke Gaza perlu ditempatkan dalam bingkai strategis yang lebih luas,” ujar Dave kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).

Menurutnya, komitmen Indonesia dalam mendukung perdamaian dunia tetap tidak berubah. Namun, keselamatan personel dan efektivitas misi di lapangan harus menjadi prioritas utama.

“Indonesia konsisten mendukung misi perdamaian dunia sejak awal. Namun, setiap langkah harus mempertimbangkan dinamika keamanan di lapangan serta kesiapan logistik dan diplomasi. Penundaan ini bukan berarti komitmen kita melemah, melainkan bentuk kehati-hatian agar kontribusi Indonesia benar-benar efektif dan tidak menimbulkan risiko tambahan bagi pasukan kita,” jelasnya.

Dave juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memberi perhatian serius terhadap kondisi kemanusiaan di Gaza. Koordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terus dilakukan untuk menentukan waktu yang tepat jika pengerahan pasukan memungkinkan di masa depan.

“Sesuai amanat konstitusi, kita tetap menegaskan solidaritas penuh terhadap perjuangan kemanusiaan. Pemerintah terus berkoordinasi dengan PBB dan mitra internasional. Jika kondisi sudah memungkinkan, kehadiran pasukan perdamaian Indonesia diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi stabilitas di Gaza,” tambahnya.

Ia menutup dengan menekankan bahwa penangguhan ini merupakan langkah diplomatis yang terukur, bukan bentuk mundurnya Indonesia dari peran dalam menjaga perdamaian global.

“Keputusan ini harus dipahami sebagai langkah diplomatis yang terukur dan bertanggung jawab. Komisi I DPR RI bersama pemerintah tetap konsisten mendukung misi perdamaian dengan cara yang paling tepat,” pungkas Dave.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB