Kejati Sulteng Tandatangani Pakta Integritas, Targetkan Pemerintahan Bersih

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, Kamis (2/4/2026)

i

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, Kamis (2/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (WBBM) merupakan harapan besar pemerintah. Tujuanya agar nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas semakin tertanam kuat dalam diri setiap insan Adhyaksa.

Dalam keterangannya pada Kamis (2/4/2026), ia menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh dipandang sebagai beban atau sekadar formalitas untuk meraih predikat semata, melainkan sebagai proses pembentukan budaya kerja yang lahir dari kesadaran, komitmen, dan keikhlasan seluruh aparatur.

“Predikat WBK dan WBBM bukanlah tujuan akhir, melainkan bentuk pengakuan atas upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara berkelanjutan,” kata Nuzul Rahmat, Kamis (2/4/2026)

Menurutnya, reformasi birokrasi harus mampu melahirkan birokrasi yang profesional, efektif, efisien, serta bebas dari hambatan birokrasi, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan humanis.

Berdasarkan data hingga tahun 2026, empat satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sulteng telah meraih predikat WBK, yaitu Kejati Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Negeri Buol (2019), Kejaksaan Negeri Banggai (2023), serta Kejaksaan Negeri Palu (2025). Sementara itu, terdapat total 12 Kejaksaan Negeri dan 13 Cabang Kejaksaan Negeri yang terus didorong untuk mempercepat pembangunan Zona Integritas secara optimal dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk keseriusan, kegiatan apel pembangunan Zona Integritas dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama oleh seluruh pegawai. Kajati menegaskan bahwa pakta tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pernyataan sikap dan tanggung jawab moral dalam menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan profesionalisme.

Kajati Sulteng juga memberikan penghargaan kepada M. Takdir, staf Bidang Pembinaan Kejati Sulteng yang merupakan pegawai penyandang disabilitas. Ia dinilai memiliki semangat, etos kerja, serta loyalitas tinggi terhadap institusi. Sebagai bentuk apresiasi, diberikan bantuan berupa satu unit sepeda motor khusus untuk menunjang mobilitas dan pengabdiannya dalam menjalankan tugas.

Kajati Sulteng menegaskan berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung
Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri
Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret
Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 
Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas
Aktivis Anti Korupsi : Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PU
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:50 WIB

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:06 WIB

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:01 WIB

PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa

Berita Terbaru