Dari Tomohon dan Karo, Hinca Bawa Semangat Bunga untuk Keadilan

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Minggu (19/4/2026)

i

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Minggu (19/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, kembali menggaungkan konsep unik namun mendalam terkait proses hukum di Indonesia. Dalam kunjungan kerjanya di wilayah hukum Sulawesi Utara, ia menekankan pentingnya penerapan “CCBunga” sebagai pelengkap sistem CCTV di ruang pemeriksaan, sejalan dengan amanat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Konsep ini disampaikan Hinca saat bertatap muka dengan jajaran Polda Sulut, Kejaksaan Tinggi, dan BNNP Sulawesi Utara. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh identik dengan ketakutan, melainkan harus mencerminkan rasa keadilan yang nyaman, transparan, dan berpihak pada hak asasi manusia.

“Kenapa harus ada CCBunga? Karena pemeriksaan harus transparan dan fair. Kalau CCTV berfungsi merekam prosesnya, maka CCBunga hadir agar suasana pemeriksaannya menjadi sejuk, indah, dan tidak menakutkan. Ini pastinya agar proses hukum benar-benar berkeadilan,” ujar Hinca dengan penuh semangat, Minggu (19/4/2026)

Dari Tomohon dan Karo, Simbol Keadilan Mekar

Hinca menjelaskan, gagasan ini lahir dan tumbuh subur dari dua daerah yang dikenal sebagai negeri seribu bunga, yaitu Tomohon di Sulawesi Utara dan Karo di Sumatera Utara. Baginya, bunga bukan sekadar tanaman hias, melainkan metafora kuat dari keadilan itu sendiri.

“Kita mulai dari Sulawesi Utara di Tomohon dan Sumatera Utara di Karo. Di kedua tempat ini jutaan bunga tumbuh subur mendampingi KUHAP sebagai cara menemukan keadilan. Bunga yang mekar dan harum mestinya juga memberi rasa keadilan bagi setiap warga negara yang mencari kebenaran,” tegas politisi Demokrat ini.

Hinca bersama Kapolda Sulut, Kapolres Tomohon, dan jajaran utama akan meninjau langsung ladang bunga di Tomohon. Perjalanan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan upaya memastikan semangat keadilan benar-benar “hidup” dan bisa dirasakan hingga ke pelosok desa, termasuk nanti saat melanjutkan kunjungan ke Desa Raya, Berastagi, Karo.

“Keadilan harus hadir bukan hanya di ruang sidang, tapi juga sampai ke ladang-ladang petani bunga. Itulah cita-cita kita,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB