Potensi Puluhan Triliun, LPI Dorong Pemerintah Optimalkan Pungutan Kapal di Selat Malaka

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Direktur Eksekutif Lingkar Pemuda Indonesia (LPI), Akhrom Saleh, menyatakan mendukung penuh rencana strategis Menteri Keuangan RI terkait pemungutan pajak atau retribusi bagi kapal-kapal asing yang melintasi Selat Malaka. Langkah ini dinilai sebagai terobosan besar dalam mengonversi posisi geopolitik Indonesia menjadi keuntungan ekonomi yang nyata.

Dalam keterangannya, Akhrom menegaskan bahwa Selat Malaka adalah jalur urat nadi perdagangan dunia yang selama ini belum dioptimalkan secara maksimal sebagai pendapatan negara.

Menurut Akhrom, kebijakan ini merupakan manifestasi dari kedaulatan ekonomi nasional. Selama puluhan tahun, ribuan kapal melintasi perairan Indonesia dengan beban biaya navigasi dan pengamanan yang sebagian besar ditanggung oleh APBN.

“Sudah saatnya Indonesia tidak hanya menjadi penonton di halaman rumah sendiri. Dukungan kami terhadap Menkeu adalah bentuk komitmen pemuda untuk memastikan setiap jengkal wilayah kita memberikan kontribusi pada kesejahteraan rakyat melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Akhrom.

LPI menggarisbawahi tiga alasan utama mengapa kebijakan ini harus segera diimplementasikan:

1.Keadilan Ekonomi: Kapal-kapal logistik global mendapatkan keuntungan besar dari rute ini, sehingga wajar jika mereka berkontribusi pada pemeliharaan lingkungan laut dan keamanan yang disediakan Indonesia.

2.Penguatan Fiskal: Di tengah fluktuasi ekonomi global, sektor maritim dapat menjadi sumber penerimaan negara baru yang stabil dan berkelanjutan.

3.Modernisasi Navigasi: Dana yang terkumpul dapat diputar kembali untuk memodernisasi infrastruktur pelabuhan dan teknologi pengawasan laut di sepanjang selat.

Lalu Lintas Laut di Selat Malaka

Berdasarkan data terbaru, yang dirangkum LPI lebih dari 90.000 hingga 100.000 kapal asing melintasi Selat Malaka setiap tahunnya. Kapal-kapal ini terdiri dari tanker minyak, kapal kontainer raksasa, hingga bulk carrier yang membawa komoditas energi dan logistik global.

“Dengan rata-rata lebih dari 250 kapal melintas setiap hari, Selat Malaka adalah ‘jalan tol’ maritim dunia. Sangat ironis jika selama ini beban biaya navigasi, pengawasan keamanan, dan risiko dampak lingkungan kita tanggung sendiri tanpa ada kontribusi pajak atau retribusi yang sebanding dari pengguna jalur tersebut,” ujar Akhrom.

Estimasi Pendapatan Negara yang Menggiurkan

LPI menyoroti potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat besar jika kebijakan ini diimplementasikan secara matang melalui kerja sama regional atau kebijakan mandiri yang terukur. Sebagai perbandingan, omzet bisnis jasa kelautan (seperti pemanduan, pengisian bahan bakar, dan logistik) di Selat Malaka diperkirakan mencapai Rp50 triliun hingga Rp60 triliun per tahun. Selama ini, Singapura meraup porsi terbesar dari nilai tersebut.

“Jika Indonesia mampu menerapkan skema pungutan jasa pelayanan atau pajak lingkungan yang kompetitif, potensi pendapatan yang masuk ke kas negara bisa mencapai puluhan triliun rupiah per tahun. Ini adalah angka yang sangat signifikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur maritim kita,” tambah Akhrom.

LPI juga mendesak agar pemerintah segera merumuskan landasan hukum yang kuat agar kebijakan ini tidak berbenturan dengan regulasi internasional (UNCLOS 1982).

“Kami mendukung penuh Kemenkeu untuk melakukan lobi diplomatik dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura agar skema kolektif bisa dijalankan. Indonesia memiliki kedaulatan, dan kedaulatan itu harus memberikan kemakmuran bagi rakyat,” pungkas Akhrom.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB