Masih Bergantung pada Figur, Pembatasan Jabatan Ketum Partai Bukan Solusi Tungga

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Barat Sosialisasikan Partai Politik Berbadan Hukum Di Wilayah, (Kamis, 13/4/2023)

i

Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Barat Sosialisasikan Partai Politik Berbadan Hukum Di Wilayah, (Kamis, 13/4/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode kembali menghidupkan perdebatan mendasar tentang kondisi internal partai politik di Tanah Air: apakah organisasi politik di Indonesia telah berjalan berdasarkan sistem dan aturan yang jelas, atau masih sangat bergantung pada sosok dan pengaruh individu tertentu.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia sekaligus pengamat politik, Arifki Chaniago, menilai wacana ini tidak dapat dipandang hanya dari sisi aturan semata. Menurutnya, terdapat ketegangan yang nyata antara keinginan untuk mewujudkan demokratisasi di lingkungan partai dengan kenyataan bahwa sebagian besar struktur organisasi politik masih bersifat personalistik.

“Secara prinsip, pembatasan masa jabatan memang bertujuan baik, yakni mendorong pergantian kepemimpinan dan regenerasi kader. Namun, dalam konteks Indonesia, kita juga harus memahami cara kerja partai politik yang hingga kini banyak masih bertumpu pada figur kunci sebagai penentu arah dan kekuatan organisasi,” ujar Arifki, Minggu (26/4/2026)

Dalam kerangka yang ideal, pembatasan masa jabatan merupakan langkah strategis untuk mencegah penumpukan kekuasaan dalam waktu yang lama pada satu orang. Akan tetapi, dalam praktiknya, kepemimpinan yang berlangsung dalam jangka panjang justru seringkali menjadi faktor yang menjaga keutuhan dan kesatuan internal partai.

Kondisi ini kemudian menimbulkan dilema yang tidak sederhana. Di satu sisi, pembaruan kepemimpinan sangat dibutuhkan agar organisasi tetap dinamis dan memberikan ruang persaingan yang sehat bagi kader. Namun di sisi lain, stabilitas organisasi juga menjadi kebutuhan utama agar partai dapat berfungsi dengan baik sebagai sarana perjuangan politik.

“Ketika sosok yang selama ini menjadi penyeimbang dan penggerak organisasi harus diganti, pertanyaan yang muncul bukan hanya soal siapa yang akan menjadi penggantinya, melainkan apakah sistem yang ada di dalam partai sudah cukup kuat untuk menjaga keberlangsungan organisasi meski kepemimpinan berubah,” jelasnya.

Menurut Arifki, persoalan yang sesungguhnya tidak terletak pada lama atau singkatnya masa jabatan, melainkan pada seberapa kuatnya tata kelola organisasi partai itu sendiri. Selama sistem pembinaan kader dan pembagian wewenang belum berjalan dengan baik dan konsisten, maka penerapan pembatasan masa jabatan hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya secara mendasar.

“Tanpa fondasi sistem yang kokoh, pergantian kepemimpinan justru berisiko menimbulkan persaingan yang merusak, bukan menjadi proses pembaruan yang konstruktif bagi organisasi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tingkat kesiapan setiap partai politik tidaklah sama. Ada organisasi yang sudah memiliki tata kelola yang relatif matang, namun tidak sedikit pula yang seluruh kebijakan dan kekuasaannya masih sangat bergantung pada satu atau beberapa tokoh utama. Oleh karena itu, penerapan aturan yang seragam untuk seluruh partai dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang beragam.

“Bagi sebagian partai, pembatasan masa jabatan bisa menjadi pendorong kemajuan. Namun di sisi lain, pada organisasi yang masih lemah sistemnya, kebijakan ini justru berpotensi memicu perpecahan dan kehancuran organisasi,” ujarnya.

Pada akhirnya, Arifki menegaskan bahwa perdebatan ini tidak boleh berhenti hanya pada soal pembatasan periode jabatan semata. Diskusi harus diperluas ke arah yang lebih mendasar, yaitu bagaimana membangun sistem demokrasi internal yang baik tanpa harus mengorbankan kekuatan dan keberlangsungan organisasi politik itu sendiri.

“Yang paling dibutuhkan saat ini bukan sekadar pergantian sosok pemimpin, melainkan penguatan sistem organisasi. Di situlah letak tugas besar yang harus diselesaikan bersama,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jelang Hari Buruh, KBBI Desak Keadilan Upah dan Reformasi UU Ketenagakerjaan
Jangan Hanya ZA, KPK Diminta Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap Haji
MataHukum: Seret Direksi KAI ke Penjara Atas Tragedi Bekasi
Nasir Djamil: Bio Fit Bukti Nyata Kemajuan Kesehatan di Pidie
Kunjungan Hangat Adde Rosi di Lebak, Pastikan PIP Tepat Sasaran Demi Masa Depan Siswa
Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka, 2 Kasus Besar Diungkap
Ancaman PHK Massal, Pemerintah Diminta Jamin Hak Pekerja TPL
Hadapi Tantangan Global, All Cipayung Dukung Penuh Kebijakan Strategis Presiden Prabowo
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:25 WIB

Jelang Hari Buruh, KBBI Desak Keadilan Upah dan Reformasi UU Ketenagakerjaan

Selasa, 28 April 2026 - 22:40 WIB

Jangan Hanya ZA, KPK Diminta Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap Haji

Selasa, 28 April 2026 - 22:28 WIB

MataHukum: Seret Direksi KAI ke Penjara Atas Tragedi Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 22:04 WIB

Nasir Djamil: Bio Fit Bukti Nyata Kemajuan Kesehatan di Pidie

Selasa, 28 April 2026 - 21:38 WIB

Kunjungan Hangat Adde Rosi di Lebak, Pastikan PIP Tepat Sasaran Demi Masa Depan Siswa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, Selasa (28/4/2026)

Headline

MataHukum: Seret Direksi KAI ke Penjara Atas Tragedi Bekasi

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:28 WIB