Ancaman PHK Massal, Pemerintah Diminta Jamin Hak Pekerja TPL

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : PT TPL di Toba Samosir, Senin (27/4/2026)

i

Keterangan foto : PT TPL di Toba Samosir, Senin (27/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Pencabutan izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang berujung pada rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal memicu reaksi keras dari kalangan penggiat hukum dan sosial. Praktisi hukum Maruli Rajagukguk dan penggiat kemanusiaan Irman Bunawolo mendesak pemerintah agar tidak “lepas tangan” dan segera mengambil langkah konkret mengatasi dampak sosiologis serta ekonomi yang menimpa ribuan buruh.

Maruli Rajagukguk menegaskan bahwa secara yuridis, hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja tetap dilindungi undang-undang, meskipun izin operasional perusahaan dicabut. Ia mengingatkan agar pemenuhan hak-hak buruh, termasuk pesangon, harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Kami mendesak agar seluruh hak normatif buruh dipenuhi tanpa terkecuali. Pencabutan izin konsesi adalah domain administratif negara terhadap korporasi, namun negara juga memiliki kewajiban hukum untuk memastikan dampak dari kebijakan tersebut tidak memiskinkan rakyatnya sendiri,” ujar Maruli dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2026).

Di sisi lain, Irman Bunawolo menyoroti potensi kerentanan sosial yang akan timbul. Menurutnya, PHK massal tanpa skema transisi yang jelas berisiko memicu krisis ekonomi keluarga dan gangguan psikologis bagi ribuan kepala keluarga yang menggantungkan hidup pada perusahaan tersebut.

“Secara sosiologis, ini berisiko meningkatkan angka kemiskinan di daerah tersebut. Kami mendesak negara hadir memberikan solusi nyata, seperti penyediaan lapangan kerja pengganti, misalnya melalui proyek pemulihan lingkungan atau pengelolaan lahan pasca-konsesi,” tegas Irman.

Keduanya menekankan tiga tuntutan utama agar nasib para pekerja terjamin, yaitu: pengawasan ketat pembayaran hak oleh Kementerian Ketenagakerjaan, penyediaan lapangan kerja alternatif oleh pemerintah daerah dan pusat, serta optimalisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Hingga saat ini, para buruh yang terdampak berharap adanya transparansi dan perlindungan nyata dari negara demi menjaga hak hidup dan kesejahteraan mereka.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kunjungan Hangat Adde Rosi di Lebak, Pastikan PIP Tepat Sasaran Demi Masa Depan Siswa
Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka, 2 Kasus Besar Diungkap
Hadapi Tantangan Global, All Cipayung Dukung Penuh Kebijakan Strategis Presiden Prabowo
Fantastis! Satu Video di KKP Harganya Rp1,2 Miliar, CBA Soroti Pemborosan Anggaran
Kepala Kementrian Haji : 745 Calon Haji Tahun 2026 Siap Diberangkatkan Pada Bulan Mei Tahun 2026 Gelombang ke Dua
Gagal Pimpin, Matahukum: Gaya Kerja Menteri KemenPKP Tidak Manusiawi
Polda Papua Barat Daya Musnahkan 8,288,57 Gram Ganja
Tata Kelola Program MBG Dikritik, Siswa Tangsel Jadi Korban Relokasi Dapur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:38 WIB

Kunjungan Hangat Adde Rosi di Lebak, Pastikan PIP Tepat Sasaran Demi Masa Depan Siswa

Selasa, 28 April 2026 - 21:21 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka, 2 Kasus Besar Diungkap

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Ancaman PHK Massal, Pemerintah Diminta Jamin Hak Pekerja TPL

Selasa, 28 April 2026 - 19:19 WIB

Hadapi Tantangan Global, All Cipayung Dukung Penuh Kebijakan Strategis Presiden Prabowo

Selasa, 28 April 2026 - 16:19 WIB

Kepala Kementrian Haji : 745 Calon Haji Tahun 2026 Siap Diberangkatkan Pada Bulan Mei Tahun 2026 Gelombang ke Dua

Berita Terbaru

Keterangan foto : Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus mengumumkan dua perkembangan kasus besar dengan menetapkan total 5 (lima) orang sebagai tersangka, Senin (28/4/2026)

Headline

Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka, 2 Kasus Besar Diungkap

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:21 WIB

Keterangan foto : PT TPL di Toba Samosir, Senin (27/4/2026)

Headline

Ancaman PHK Massal, Pemerintah Diminta Jamin Hak Pekerja TPL

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:20 WIB