Terasmedia.co Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melantik Dr. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang baru. Pelantikan tersebut dilakukan di gedung Kejaksaan Agung, Rabu 29 April 2026.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja. Dr. Sutikno menggantikan posisi Dr. Hermon Dekristo yang kini mendapatkan kepercayaan baru untuk menduduki jabatan strategis sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (SESJAMPIDMIL).
Profil Singkat Dr. Sutikno
Dr. Sutikno dikenal sebagai jaksa yang memiliki rekam jejak gemilang dalam pemberantasan korupsi. Sebelum dipercaya memimpin Kejati Jabar, beliau menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Selama memimpin di Riau pada tahun 2025, Dr. Sutikno menunjukkan kinerja luar biasa dengan menangani 137 perkara korupsi, terdiri dari 78 kasus dalam tahap penyelidikan dan 59 kasus dalam tahap penyidikan. Beliau juga berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp 12,36 miliar dari potensi kerugian.
Selain itu, saat menjabat sebagai Direktur Penuntutan, Dr. Sutikno dikenal sangat cermat dalam prosedur dan transparan. Ia mendorong proses hukum berjalan cepat, profesional, dan akuntabel, bahkan membuka akses media untuk melihat langsung uang sitaan sebagai bentuk akuntabilitas publik. Pendekatan ini mendapat apresiasi luas karena mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penempatan posisi ini bukan dilakukan secara sembarangan. Melainkan melalui proses kajian mendalam, pertimbangan yang matang, dan penilaian objektif. Para pejabat yang dilantik dipilih karena merupakan insan-insan terbaik dari korps Adhyaksa yang layak dipercaya memegang amanah besar.
Penegakan Hukum yang Humanis dan Berkeadilan
Jaksa Agung memberikan arahan yang sangat berharga agar ke depan pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai harapan. Ia menekankan pentingnya menerapkan pola penegakan hukum yang humanis dan proporsional.
Hukum tidak boleh diterapkan secara kaku dan membutakan rasa keadilan. Penegakan hukum harus mampu menyeimbangkan antara kepastian hukum, kemanfaatan, serta nilai-nilai keadilan yang hidup dan tumbuh di tengah masyarakat. Hal ini menjadi kunci utama untuk kembali meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan agar seluruh jajaran menjadikan Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 sebagai pedoman, khususnya terkait pentingnya meningkatkan pengawasan melekat di setiap satuan kerja demi menjaga integritas.
Pesan Mendalam: Nurani dan Akal Sehat
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung menyampaikan pesan yang sangat menyentuh dan menjadi pegangan moral bagi para pemimpin baru:
“Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran.” ucap Jaksa Agung.
Dengan semangat ini, diharapkan Dr. Sutikno mampu menunjukkan kinerja dan prestasi nyata, serta membawa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadi lembaga penegak hukum nomor satu, baik dalam penegakan keadilan maupun pelayanan kepada masyarakat luas.












