Guru Tak Diakui sebagai Buruh, Ancaman Senyap bagi Masa Depan Generasi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Hari Buruh 1 Mei selalu identik dengan perjuangan hak pekerja. Namun, ada satu kelompok yang sering luput: guru. Ketika mereka tidak dianggap sebagai pekerja dengan hak penuh, muncul pertanyaan besar siapa yang menjamin kesejahteraan mereka?

Praktisi komunikasi publik dan pendidikan, Handiyono Aruman, menilai ada masalah serius dalam cara pandang terhadap profesi guru, saat memberikan rilis tertulisnya 1 Mei 2026.

“Kita terlalu lama terjebak dalam romantisme ‘pahlawan tanpa tanda jasa’. Akibatnya, guru dituntut berkorban tanpa batas, tapi kesejahteraannya diabaikan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada kualitas pendidikan. Guru yang terbebani masalah ekonomi cenderung kehilangan fokus, minim inovasi, dan hanya mengajar secara formalitas. Dampaknya, siswa tidak mendapatkan pembelajaran yang membangun karakter dan daya pikir.

Masalah lain yang mulai terlihat adalah krisis regenerasi. Profesi guru makin ditinggalkan karena dianggap tidak menjanjikan. Jika dibiarkan, Indonesia bisa menghadapi kekurangan guru dalam satu dekade ke depan, dengan kelas yang semakin padat dan kualitas pendidikan yang menurun.

Handiyono menegaskan, guru seharusnya diposisikan sebagai pekerja profesional dengan hak yang jelas, termasuk upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan kerja.

Ia juga mendorong tiga langkah utama: pengakuan hukum terhadap status guru sebagai pekerja profesional, percepatan pengangkatan guru honorer, serta sistem insentif yang adil, terutama bagi guru di daerah terpencil.

“Kalau ingin masa depan generasi kuat, mulai dari hal paling dasar: pastikan guru hidup layak,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :
Guru Tak Diakui sebagai Buruh, Ancaman Senyap bagi Masa Depan Generasi

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB