Menagih Janji Bupati Bogor: Berani Sentuh Zona Nyaman RSUD Leuwiliang dan Ciawi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : RSUD Leuwiliang Bogor, Jumat(1/5/2026)

i

Keterangan foto : RSUD Leuwiliang Bogor, Jumat(1/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bogor – Di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah gencar memoles citra lewat jargon “bersih-bersih birokrasi”. Namun, di balik etalase reformasi tersebut, aroma tidak sedap mengenai manajemen kepegawaian justru menyeruak dari koridor pelayanan kesehatan. Sorotan tajam kini mengarah pada RSUD Leuwiliang dan satu RSUD lainnya di Kabupaten Bogor, yang diduga menjadi “zona nyaman” bagi segelintir pejabat yang tak tersentuh rotasi selama puluhan tahun.

Hasil penelusuran mengindikasikan adanya praktik “pejabat abadi” yang menduduki posisi strategis tanpa pernah bergeser hanya berpindah pindah dari Kabid A ke Kabid B dan seterusnya. Salah satu nama yang mencuat adalah inisial AG, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Keperawatan di RSUD Leuwiliang. Posisi struktural ini ditengarai telah dijabat lama, anomali fatal dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya mengedepankan penyegaran organisasi.

Dominasi Proyek dan Mandulnya Pengawasan
Desas-desus yang berkembang di internal RSUD menyebutkan bahwa bertahannya AG dan beberapa pejabat struktural lainnya bukan tanpa alasan. Mereka diduga bukan sekadar pemangku jabatan administratif, melainkan sosok yang mendominasi dan mengatur berbagai kegiatan strategis, mulai dari proyek pemeliharaan, pengadaan alat kesehatan, hingga proses lelang.

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, menengarai fenomena ini sebagai bentuk kemandekan fungsi pengawasan. Status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memberikan otonomi bagi RSUD, diduga disalahgunakan untuk melanggengkan kekuasaan oknum tertentu.

“Jika ada pejabat struktural yang tidak pernah dirotasi atau hanya berpindah di posisi tertentu saja hingga puluhan tahun, ini sangat janggal. Apakah Direktur RSUD tidak berani mengusulkan rotasi karena yang bersangkutan memiliki backing orang kuat? Ataukah ada ‘main mata’ di sana untuk mengamankan proyek-proyek internal?” tegas Mukhsin saat dihubungi, Jumat (24/04).

Menurut Mukhsin, UU ASN dan PP Manajemen PNS secara eksplisit mengatur rotasi sebagai instrumen akselerasi kinerja. Keberadaan pejabat yang stagnan di satu posisi menciptakan celah praktik lancung (fraud) dan mematikan kaderisasi birokrasi.

Suara Mahasiswa: Krisis Kepercayaan Publik
Kritik pedas juga datang dari kalangan mahasiswa. Nurisman, aktivis Mahasiswa Nasional, menilai kondisi ini sebagai bukti bahwa birokrasi Pemkab Bogor masih tersandera oleh kepentingan primordial dan transaksional.

“Ini bukan lagi soal profesionalisme, tapi soal ‘kerajaan kecil’ di dalam instansi publik. Bagaimana mungkin sebuah institusi pelayanan kesehatan bisa berinovasi jika orang-orang di dalamnya itu-itu saja selama puluhan tahun? Kami mencium adanya proteksi sistematis terhadap pejabat tertentu agar tetap bisa mengendalikan anggaran dan proyek di RSUD tersebut,” ujar Nurisman dengan nada tinggi.

Nurisman mendesak Bupati Rudy Susmanto agar tidak tebang pilih dalam melakukan mutasi.

“Pak Bupati jangan hanya memotong rumput di permukaan. Cabut akarnya. BKPSDM jangan jadi penonton di tengah dugaan dominasi proyek oleh pejabat-pejabat ‘karatan’ ini,” tegasnya.

Benang Merah Jual Beli Jabatan
Keresahan publik semakin memuncak seiring mencuatnya isu jual beli jabatan yang kini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Bupati Rudy Susmanto sendiri telah meminta Polres Bogor untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum ASN dalam praktik culas tersebut.

Keterkaitan antara “pejabat abadi” yang mendominasi proyek dengan isu jual beli jabatan menjadi benang merah yang harus segera diurai. Publik kini menunggu keberanian Bupati untuk menyentuh “zona nyaman” di RSUD Leuwiliang dan instansi kesehatan lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Kabupaten Bogor maupun Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Irman Gapur belum memberikan jawaban atas WhatsApp redaksi terkait alasan teknis tetap dipertahankannya inisial AG dan rekan sejawatnya di posisi yang sama selama puluhan tahun. Bungkamnya otoritas terkait justru semakin mempertebal kecurigaan adanya “tangan-tangan kuat” yang memelihara status quo di wilayah Bogor Barat tersebut.

Reformasi birokrasi di Kabupaten Bogor kini berada di persimpangan jalan: menjadi perubahan yang substansial, atau sekadar drama politik di tengah pusaran korupsi jabatan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB