Eks Kabais Nilai Kasus Air Keras Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co – Eks Kabais TNI, Soleman B Ponto, menilai penyiraman air keras yang dilakukan empat terdakwa anggota TNI bukan bagian dari operasi intelijen. Dia mengatakan hal tersebut sebagai kenakalan.

Hal itu disampaikan Soleman Ponto saat menjadi saksi ahli hukum militer yang dihadirkan oleh penasihat hukum terdakwa di Pengadilan Militer II-08, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (7/5/2026).

Penasihat hukum terdakwa mulanya bertanya apakah aksi yang dilakukan anggota TNI itu termasuk operasi intelijen.

“Menurut ahli, apa yang dilakukan oleh Terdakwa, apakah itu masuk kategori operasi intelijen atau itu bukan operasi intelijen? Yang selama ini yang sudah saksi ketahui dan lihat,” ujar penasihat hukum dalam sidang.

Ponto menyebut tindakan pelaku tak masuk operasi intelijen. Ia menilai hal tersebut sebagai kenakalan.

“Jadi kalau dilihat ini, itu sama sekali tidak masuk operasi intelijen. Kalau saya sebagai Kabais saat itu, atau sekarang misalkan saya atasannya, melihat itu kenakalan. Kita akan melihat itu kenakalan,” kata Ponto.

“Itulah kenakalan orang-orang yang terpilih, terdidik, terlatih. Ketika dia menemukan sesuatu pemicu, nah kita sambung tadi apa yang disampaikan ahli II, kita tidak tahu di dalam hatinya ini ada apa yang sedang bergejolak. Tetapi ketika menemukan pemicu, maka muncullah ide-ide kenakalan seperti ini,” tambahnya.

Ia menyebut operasi intelijen tak akan meninggalkan jejak. Ponto mengatakan, jika termasuk operasi intelijen, kasus penyerangan air keras ini tak akan muncul di publik.

“Saya waktu itu tidak tahu kalau ada hubungan dengan Andrie, sama sekali tidak tahu. Tapi begitu lihat, wah ini anak-anak ini kenapa jadi nakal begini. Itu satu. Nah, terus kedua, kalau kita lihat lagi dalam perjalanan selama ini yang dilihat selalu ingin mengkaitkan bahwa ini pasti ada operasi intelijen. Tidak mungkin,” ujar Ponto.

“Dan saya jelaskan di sidang ini. Kalau operasi intelijen itu betul-betul seperti saya sampaikan tadi dijalankan, makanya Andrie itu menguap kalau tidak menyublim. Itu,” tambahnya.

Ia menyebut tim operasi intelijen mengharuskan adanya pelatihan selama enam bulan. Dikatakan tujuan dari operasi intelijen juga berkaitan dengan negara.

“Karena bagi kita operasi intelijen itu, tadi saya ulangi lagi, tidak meninggalkan jejak. Itu dilatih, orang-orangnya dipilih, dilatih. Enam bulan sekali kita latihan itu. Karena apa? Tujuannya strategis negara. Tadi sudah ditulis, tujuannya strategis untuk negara,” ungkapnya.

Ia menyinggung soal keterlibatan perwira hingga bintara terkait kasus penyerangan Andrie Yunus ini. Ponto mengatakan terdakwa tak melihat risiko jangka panjang dan meninggalkan jejak dalam perbuatannya.

“Buktinya apa? Dia tidak lihat risiko. Orang nakal kan tidak lihat risiko. Ah, itu buktinya. Tidak lihat risiko. Tapi kalau itu memang dirancang, ya kita tidak akan ada di sidang ini. Tidak ada jejak itu. Begitu,” imbuhnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Konsumen Bintaro Plaza Residences Keberatan Potongan Ganda Pengembalian Dana
Pelatihan, Sertifikasi, Penempatan Kerja Terpadu: Model Baru Pendidikan Vokasi
Pertemuan BEM UBK dengan Wapres Gibran Disorot, Matahukum Minta Usut Dugaan Imbalan Rp300 Juta
Ikhyar Velayati : MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja
LHKPN Rp4,05 Miliar Milik Ronald Disorot, Diduga Terima Aliran Dana Impor
Hanya Selidiki Sejak 2024, CBA Minta KPK Telusuri Aliran Dana Sejak 2018
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode, Pengamat: Ganggu Ambisi Elite Koalisi Jadi Cawapres
Matahukum: Tegakkan Hukum, Minta Presiden Copot Nanik dari Pimpinan BGN
Berita ini 12 kali dibaca
Eks Kabais Nilai Kasus Air Keras Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:46 WIB

Pelatihan, Sertifikasi, Penempatan Kerja Terpadu: Model Baru Pendidikan Vokasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:42 WIB

Pertemuan BEM UBK dengan Wapres Gibran Disorot, Matahukum Minta Usut Dugaan Imbalan Rp300 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:02 WIB

Ikhyar Velayati : MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja

Senin, 22 Juni 2026 - 19:55 WIB

LHKPN Rp4,05 Miliar Milik Ronald Disorot, Diduga Terima Aliran Dana Impor

Senin, 22 Juni 2026 - 12:45 WIB

Hanya Selidiki Sejak 2024, CBA Minta KPK Telusuri Aliran Dana Sejak 2018

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung Kejati DKI Jakarta, Sabtu (2/5/2026)

Hukum dan Kriminal

CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 - 20:35 WIB

Keterangan foto : Waketum PKB Rano Alfath saat berada di DPC PKB Pandeglang, Selasa (7/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban

Rabu, 24 Jun 2026 - 20:30 WIB