Rakyat Butuh Rasa Aman, BaraNusa: Langkah Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Harus Didukung

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Adi, Selasa (12/5/2026)

i

Keterangan foto : Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Adi, Selasa (12/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmrdia.co Jakarta – Menanggapi pernyataan LBH Jakarta yang mengkritik pembentukan Tim Pemburu Begal oleh Polda Metro Jaya, Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, menilai sikap tersebut terlalu berlebihan dan berpotensi melemahkan semangat aparat dalam memberantas kejahatan jalanan yang semakin meresahkan masyarakat.

Adi Kurniawan menegaskan bahwa masyarakat saat ini hidup dalam ketakutan akibat maraknya aksi begal, pencurian dengan kekerasan, hingga tindak kriminal jalanan yang kian brutal di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Karena itu, langkah Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal merupakan bentuk respons cepat negara untuk memberikan rasa aman kepada rakyat.

“Kami menghormati pandangan LBH Jakarta, tetapi jangan sampai narasi yang dibangun justru menggiring opini seolah-olah aparat pasti akan melakukan pelanggaran HAM. Hari ini rakyat lebih takut dibegal di jalan daripada takut pada aparat yang sedang bekerja menjaga keamanan,” ujar Adi Kurniawan.

Menurutnya, pembentukan Tim Pemburu Begal harus dilihat sebagai langkah preventif dan represif terhadap meningkatnya kriminalitas jalanan yang sudah banyak memakan korban. Ia menilai negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan yang membawa senjata tajam bahkan tak segan melukai masyarakat.

Adi juga meminta semua pihak untuk memberikan dukungan moral kepada aparat kepolisian agar dapat bekerja maksimal dalam menjaga keamanan publik, selama tetap berada dalam koridor hukum dan profesionalisme.

“Kami percaya aparat kepolisian memiliki mekanisme pengawasan internal. Jika ada oknum yang melanggar hukum tentu harus ditindak. Tetapi jangan kemudian seluruh upaya pemberantasan begal dicurigai sejak awal sebagai tindakan extrajudicial killing. Itu justru bisa melemahkan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang akan bersiaga selama 24 jam di sejumlah titik rawan kejahatan jalanan di Jakarta dan wilayah penyangga. Tim tersebut dibentuk untuk merespons maraknya aksi begal dan kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Petisi Palmerah Akan Terus Kawal Isu Legitimasi Akademik Wakil Presiden Gibran
Staf Ahli Kapolri Tinjau Lokasi Karhutla KM 38 Palangka Raya di Tengah Kabut Asap
KNPI Gelar Konsolidasi Akbar, 10 Tokoh Nasional Terima KNPI Award 2026 di Hari Sumpah Pemuda ke‑98
Pemkab Sorong Salurkan Alat Bantu Disabilitas, Kadinsos Amatus Turot: Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkarya
Pimpin DPD PAN Raja Ampat, Anggota DPRK Ruben Sauyai Siap Emban Amanah Partai
KAMAKSI: Dua Kurator Koba Tin Ditahan, Kini Usut Aliran Dana dan Tanggung Jawab Perusahaan
 Jerry Massie: Kontroversi Ucapan Seputar LBP Sumut, Ada Kekhawatiran Gangguan Iklim Akademisi
Kapolri Harus Buka Kembali Kasus Payment Gateway Denny Indrayana, Demi Pulihkan Nama Baik Polri
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Petisi Palmerah Akan Terus Kawal Isu Legitimasi Akademik Wakil Presiden Gibran

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Staf Ahli Kapolri Tinjau Lokasi Karhutla KM 38 Palangka Raya di Tengah Kabut Asap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:45 WIB

KNPI Gelar Konsolidasi Akbar, 10 Tokoh Nasional Terima KNPI Award 2026 di Hari Sumpah Pemuda ke‑98

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pemkab Sorong Salurkan Alat Bantu Disabilitas, Kadinsos Amatus Turot: Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkarya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Pimpin DPD PAN Raja Ampat, Anggota DPRK Ruben Sauyai Siap Emban Amanah Partai

Berita Terbaru