JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, mewakili JAM INTE, Senin (18/5/2026)

i

Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, mewakili JAM INTE, Senin (18/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan RI resmi memulai langkah pengawalan ketat terhadap pelaksanaan Program Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026. Komitmen ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pendahuluan atau Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (18/5/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, mewakili JAM INTEL. Turut hadir dalam pertemuan strategis ini Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ade Tajudin Sutiawarman, jajaran pejabat direktorat di lingkungan JAM INTEL, perwakilan Ditjen Perikanan Tangkap, serta para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia yang bergabung secara daring.

Dalam arahan yang disampaikan Plt. Sesjamintel, dijelaskan bahwa program ini merupakan salah satu Proyek Prioritas Nasional yang digariskan melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025, terkait percepatan kawasan swasembada pangan, energi, dan air. Proyek bernilai fantastis senilai Rp5,17 triliun ini dirancang khusus untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan para nelayan di seluruh Indonesia.

Pembangunan yang dilakukan mencakup penyediaan infrastruktur modern seperti pelabuhan perikanan, fasilitas produksi, hingga sistem distribusi hasil laut yang memadai. Program ini juga menjadi penopang utama visi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam mewujudkan kemandirian pangan, penguatan ekonomi biru, hilirisasi, serta pemerataan ekonomi dari desa guna memberantas kemiskinan.

“Tugas pengawalan ini adalah bagian dari fungsi utama Intelijen Kejaksaan dalam mengamankan setiap langkah pembangunan strategis negara demi mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan. Melalui Direktorat IV Pengamanan Pembangunan Strategis, kami merancang langkah mitigasi untuk mengantisipasi segala bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), baik yang bersifat teknis, personel, materiil, maupun hambatan birokrasi yang berpotensi menggagalkan tujuan program,” tegas Sarjono.

Ia menambahkan, keberhasilan proyek raksasa ini sangat bergantung pada kekompakan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi yang kuat diharapkan mampu menjamin pelaksanaan pembangunan berjalan Tepat Waktu, Tepat Mutu, dan Tepat Sasaran.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriatna, menyampaikan pandangan dan penegasan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga investasi negara. Menurutnya program 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih dengan nilai lebih dari Rp5 triliun ini adalah aset dan harapan besar bagi kesejahteraan rakyat serta ketahanan pangan nasional.

“Kehadiran JAM INTEL untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaannya adalah bentuk nyata dukungan Kejaksaan RI agar tidak ada kebocoran, penyimpangan, maupun hambatan yang menghambat manfaat program ini sampai ke tangan masyarakat, khususnya para nelayan,” ujar Anang Supriatna.

Ia menegaskan, Entry Meeting ini menjadi titik tolak penyatuan visi dan langkah konkret di lapangan. Kejaksaan RI memastikan akan bekerja sama erat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pemerintah daerah, guna menjamin setiap rupiah negara dikelola secara benar, transparan, dan memberikan dampak maksimal bagi kemajuan ekonomi pesisir Indonesia.

“Kami pastikan pengawalan berjalan efektif dan komprehensif, agar infrastruktur bagi nelayan ini terbangun dengan baik, aman, dan membawa kemajuan yang merata sesuai cita-cita pembangunan nasional,” pungkas Anang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak
Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:22 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:12 WIB

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru