Terasmedia.co Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penyegaran dan rotasi jabatan di lingkungan internalnya. Tiga pejabat eselon III dan IV resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin, 3 Juni 2026, di Aula Kejati Sumsel, Palembang.
Ketiga pejabat yang mengemban tugas strategis tersebut dilantik langsung oleh Kepala Kejati Sumsel, I Ketut Sumanda. Mereka adalah Agustinus Octavianus Mangotan yang menjabat Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Iwan Setiadi sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), serta Yuriza Antoni sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi.
Iwan Setiadi sebelumnya dikenal sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Palembang. Pelantikan ini menempatkannya pada posisi penting sebagai juru bicara institusi yang bertugas menyampaikan informasi hukum secara transparan kepada masyarakat dan media.
Prosesi pelantikan disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Asisten Pidana Militer Yuli Wibowo, Asisten Pemulihan Aset Rudy Hartawan Manurung, serta pejabat pengawas kepegawaian lainnya.
Dalam sambutannya, Kajati Sumsel menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kinerja tetap optimal, memperkuat integritas, serta menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis di Sumatera Selatan.
“Seleksi dan penempatan jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi dan rekam jejak. Kami berharap regenerasi ini membawa energi baru untuk pelayanan hukum yang lebih baik dan berkeadilan,” ujar I Ketut Sumanda.
Sementara itu, Iwan Setiadi menyatakan kesiapannya menjalankan tugas baru. “Saya akan berusaha memberikan informasi yang akurat, cepat, dan mudah dipahami masyarakat, agar fungsi kejaksaan semakin terbuka dan dipercaya publik,” tegasnya.












