Agustinus Dilantik Jadi Aspidum, Iwan Setiadi Pimpin Penerangan Hukum Kejati Sumsel

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pejabat eselon III dan IV resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin, 3 Juni 2026, di Aula Kejati Sumsel, Palembang.

i

Tiga pejabat eselon III dan IV resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin, 3 Juni 2026, di Aula Kejati Sumsel, Palembang.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penyegaran dan rotasi jabatan di lingkungan internalnya. Tiga pejabat eselon III dan IV resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin, 3 Juni 2026, di Aula Kejati Sumsel, Palembang.

Ketiga pejabat yang mengemban tugas strategis tersebut dilantik langsung oleh Kepala Kejati Sumsel, I Ketut Sumanda. Mereka adalah Agustinus Octavianus Mangotan yang menjabat Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Iwan Setiadi sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), serta Yuriza Antoni sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi.

Iwan Setiadi sebelumnya dikenal sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Palembang. Pelantikan ini menempatkannya pada posisi penting sebagai juru bicara institusi yang bertugas menyampaikan informasi hukum secara transparan kepada masyarakat dan media.

Prosesi pelantikan disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Asisten Pidana Militer Yuli Wibowo, Asisten Pemulihan Aset Rudy Hartawan Manurung, serta pejabat pengawas kepegawaian lainnya.

Dalam sambutannya, Kajati Sumsel menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kinerja tetap optimal, memperkuat integritas, serta menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis di Sumatera Selatan.

“Seleksi dan penempatan jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi dan rekam jejak. Kami berharap regenerasi ini membawa energi baru untuk pelayanan hukum yang lebih baik dan berkeadilan,” ujar I Ketut Sumanda.

Sementara itu, Iwan Setiadi menyatakan kesiapannya menjalankan tugas baru. “Saya akan berusaha memberikan informasi yang akurat, cepat, dan mudah dipahami masyarakat, agar fungsi kejaksaan semakin terbuka dan dipercaya publik,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas
Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup
Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik
Praktisi Pendidikan Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Terkait Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Dukungan Penuh 27 Kab/Kota, Anton Suratto Terima SK Langsung dari DPP Demokrat
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 03:50 WIB

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif

Minggu, 27 September 2026 - 06:11 WIB

Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard

Jumat, 25 September 2026 - 15:09 WIB

Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas

Jumat, 25 September 2026 - 14:44 WIB

Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup

Jumat, 25 September 2026 - 09:22 WIB

Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru