Agustinus Dilantik Jadi Aspidum, Iwan Setiadi Pimpin Penerangan Hukum Kejati Sumsel

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pejabat eselon III dan IV resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin, 3 Juni 2026, di Aula Kejati Sumsel, Palembang.

i

Tiga pejabat eselon III dan IV resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin, 3 Juni 2026, di Aula Kejati Sumsel, Palembang.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penyegaran dan rotasi jabatan di lingkungan internalnya. Tiga pejabat eselon III dan IV resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin, 3 Juni 2026, di Aula Kejati Sumsel, Palembang.

Ketiga pejabat yang mengemban tugas strategis tersebut dilantik langsung oleh Kepala Kejati Sumsel, I Ketut Sumanda. Mereka adalah Agustinus Octavianus Mangotan yang menjabat Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Iwan Setiadi sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), serta Yuriza Antoni sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi.

Iwan Setiadi sebelumnya dikenal sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Palembang. Pelantikan ini menempatkannya pada posisi penting sebagai juru bicara institusi yang bertugas menyampaikan informasi hukum secara transparan kepada masyarakat dan media.

Prosesi pelantikan disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Asisten Pidana Militer Yuli Wibowo, Asisten Pemulihan Aset Rudy Hartawan Manurung, serta pejabat pengawas kepegawaian lainnya.

Dalam sambutannya, Kajati Sumsel menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kinerja tetap optimal, memperkuat integritas, serta menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis di Sumatera Selatan.

“Seleksi dan penempatan jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi dan rekam jejak. Kami berharap regenerasi ini membawa energi baru untuk pelayanan hukum yang lebih baik dan berkeadilan,” ujar I Ketut Sumanda.

Sementara itu, Iwan Setiadi menyatakan kesiapannya menjalankan tugas baru. “Saya akan berusaha memberikan informasi yang akurat, cepat, dan mudah dipahami masyarakat, agar fungsi kejaksaan semakin terbuka dan dipercaya publik,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH
Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029
Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Dewan Pendidikan Papua Tengah: Kunker Gubernur ke Dogiyai Bukti Keberpihakan pada Pendidikan
Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik
Dr. Rieke Diah Pitaloka: Reforma Agraria Tak Boleh Jadi Obat Sementara
6 Bulan Tak Dibayar PertaMC, Karyawan Subkontraktor Mogok Kerja
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:30 WIB

Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029

Selasa, 8 September 2026 - 15:34 WIB

Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor

Selasa, 8 September 2026 - 12:14 WIB

Dewan Pendidikan Papua Tengah: Kunker Gubernur ke Dogiyai Bukti Keberpihakan pada Pendidikan

Senin, 7 September 2026 - 07:17 WIB

Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:00 WIB