CBA Minta Kejati Jateng Usut Tuntas Nama yang Disebut Gus Yazid

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Persidangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait aset tanah BUMD di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang kembali menjadi sorotan. Terdakwa Ahmad Yazid atau Gus Yazid secara terbuka menyeret nama Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, dalam perkara yang sedang menjerat dirinya.

Usai menjalani sidang putusan sela, Rabu (3/6/2026), Gus Yazid mempertanyakan objektivitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Ia menilai proses hukum belum menyentuh seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus sengketa aset negara tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media, Gus Yazid menyatakan keberatan apabila hanya dirinya yang dimintai pertanggungjawaban. Ia pun menantang aparat penegak hukum untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan memeriksa pihak-pihak lain yang disebut memiliki keterkaitan.

Nama Sudaryono sendiri tidak tercantum dalam surat dakwaan maupun hasil penyidikan yang telah disampaikan di persidangan. Namun, namanya mencuat setelah disebut langsung oleh Gus Yazid usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, turut menanggapi perkembangan tersebut. Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah harus berani menindaklanjuti setiap informasi yang muncul dalam persidangan apabila dianggap relevan dengan proses penegakan hukum.

“Jika memang ada nama yang disebut dalam fakta persidangan atau keterangan terdakwa, maka aparat penegak hukum harus melakukan pendalaman secara objektif dan profesional,” ujar Uchok Sky kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).

Ia juga menyoroti persepsi publik terkait keberanian aparat dalam menangani perkara yang melibatkan tokoh-tokoh yang memiliki posisi strategis di pemerintahan maupun partai politik.

Menurut Uchok, penyidik perlu memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat terkait langkah-langkah yang telah dilakukan agar tidak muncul anggapan adanya perlakuan berbeda dalam penanganan perkara.

Sementara itu, dalam pernyataannya, Gus Yazid mengklaim bahwa terdapat pihak-pihak lain yang semestinya turut dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Ia menyebut sejumlah nama mantan pejabat dan tokoh publik, termasuk Sudaryono, untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari Sudaryono terkait pernyataan yang disampaikan Gus Yazid tersebut. Selain itu, aparat penegak hukum juga belum mengumumkan adanya status hukum ataupun pemeriksaan terhadap nama-nama yang disebut oleh terdakwa.

Kasus TPPU aset tanah BUMD yang menjerat Gus Yazid masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Semarang. Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar untuk mendengarkan agenda pemeriksaan berikutnya sesuai proses hukum yang berlaku.

Perkembangan perkara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pengelolaan aset negara dan potensi kerugian yang ditimbulkan. Masyarakat pun menantikan langkah aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti berbagai informasi yang muncul selama persidangan berlangsung.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Tidak Benar Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Polri: Semua Tahanan Tes Negatif
Pajak Marketplace Ditunda, Komisi XI Desak Pemerintah Matangkan Kebijakan
Bulog KC Lebak Luncurkan Bantuan Pangan Alokasi Juli, Agustus dan September Sekaligus
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:06 WIB

BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel

Berita Terbaru