Ketegasan Prabowo Berantas Korupsi Dapat Dukungan GERAK 08

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Jakarta – Ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan pembenahan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) serta langkah hukum yang diambil terhadap sejumlah pejabat negara, termasuk penetapan tersangka terhadap seorang wakil menteri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, mendapat dukungan dari berbagai kalangan.

Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (GERAK 08), Reviriyoso Husodo, menyatakan bahwa langkah tegas Presiden Prabowo merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Kami melihat ketegasan Presiden Prabowo sebagai bukti konkret bahwa komitmen zero tolerance terhadap korupsi dan penyelewengan kekuasaan bukan hanya sekadar janji kampanye, tetapi telah menjadi prinsip kerja nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Reviriyoso kepada wartawan, Sabtu (6/7/2026).

Menurutnya, dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi telah menjadi sikap konsisten GERAK 08 sejak awal.

“Dari awal kami melawan korupsi. Karena itu kami mendukung setiap langkah pemerintah yang bertujuan membersihkan birokrasi dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” katanya.

Reviriyoso menilai komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi tercermin melalui sejumlah kebijakan dan tindakan nyata. Salah satunya adalah fokus pada penyelamatan aset negara dan pencegahan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk upaya mengamankan potensi kerugian negara yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.

Selain itu, pemerintah dinilai memberikan dukungan penuh kepada lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui penyediaan anggaran dan fasilitas yang diperlukan untuk menangani kasus-kasus korupsi besar.

“Presiden juga menunjukkan ketegasan dalam penindakan terhadap pejabat negara yang terbukti melanggar hukum. Langkah ini menjadi pesan kuat bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum,” ujar Reviriyoso.

Menurutnya, penegakan hukum yang menyasar pejabat di lingkungan pemerintahan hingga pelaksanaan putusan pengadilan terhadap mantan pejabat yang telah divonis bersalah menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Bukti komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi terlihat dari penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pejabat negara, penyelamatan aset negara dari kebocoran anggaran, hingga dukungan penuh kepada KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung untuk menyikat habis para koruptor. Ini adalah langkah yang patut didukung demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked
Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH
Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029
Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Dewan Pendidikan Papua Tengah: Kunker Gubernur ke Dogiyai Bukti Keberpihakan pada Pendidikan
Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik
Dr. Rieke Diah Pitaloka: Reforma Agraria Tak Boleh Jadi Obat Sementara
Berita ini 47 kali dibaca
Ketegasan Prabowo Berantas Korupsi Dapat Dukungan GERAK 08

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:51 WIB

Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked

Rabu, 9 September 2026 - 12:30 WIB

Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029

Selasa, 8 September 2026 - 15:34 WIB

Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara

Berita Terbaru

Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:43 WIB