CBA: Pangkas Perjalanan Dinas Rp120 Miliar, Tak Perlu Curhat ke DPR

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Minggu (7/6/2026)

i

Keterangan foto : Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Minggu (7/6/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Pernyataan Gubernur Sherly Tjoanda mengenai keterbatasan anggaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir 2026 mendapat sorotan dari Center For Budget Analisis (CBA).
‎
‎Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah kepala daerah di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026), Sherly mengungkapkan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) Maluku Utara hanya sekitar Rp960 miliar, sementara belanja pegawai telah mencapai Rp1,1 triliun.
‎
‎Menanggapi hal itu, Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai solusi yang harus dilakukan pemerintah daerah bukan mengeluhkan kondisi fiskal, melainkan melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
‎
‎”Lebih baik melakukan pemotongan atau efisiensi anggaran di tiap-tiap lembaga pemerintah daerah agar kebutuhan belanja pegawai dan program kesejahteraan masyarakat tetap bisa terpenuhi. Harus ada keberanian untuk berhemat,” kata Jajang dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
‎
‎Menurutnya, salah satu pos yang layak dievaluasi adalah anggaran hibah uang kepada pemerintah pusat atau instansi vertikal yang mencapai Rp11,8 miliar.
‎
‎”Instansi vertikal sudah mendapatkan pembiayaan dari APBN. Jadi tidak perlu lagi disubsidi menggunakan uang daerah dalam jumlah besar,” ujarnya.
‎
‎Selain itu, Jajang juga menyoroti anggaran perjalanan dinas Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang disebut mencapai Rp120,4 miliar pada tahun 2026.
‎
‎”Jumlah itu sangat besar. Kalau tidak dikurangi, dikhawatirkan hanya menjadi ladang pemborosan dan membuka celah penyalahgunaan uang rakyat,” tegasnya.
‎
‎CBA juga mempertanyakan keberadaan anggaran perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp500 juta di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan.
‎
‎”Perjalanan dinas luar negeri Gubernur Sherly Tjoanda sebesar Rp500 juta itu sebaiknya dihapus. Saat kas daerah sedang seret, prioritas pemerintah seharusnya menyelamatkan kebutuhan dasar pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Jajang.
‎
‎Ia menilai langkah efisiensi anggaran jauh lebih penting dibanding sekadar menyampaikan keluhan dalam forum rapat dengan DPR.
‎
‎”Intinya, Gubernur Sherly Tjoanda tidak perlu repot-repot datang curhat ke DPR. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian mengambil keputusan untuk merapikan anggaran dan memastikan uang rakyat digunakan secara efektif,” ujarnya.
‎
‎Jajang menegaskan bahwa masyarakat akan lebih merasakan manfaat apabila pemerintah daerah fokus pada penghematan belanja yang tidak prioritas dan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan yang lebih mendesak, termasuk pembayaran gaji PPPK dan program kesejahteraan masyarakat.
‎
‎”Lebih baik melakukan efisiensi anggaran agar uang rakyat dipakai untuk hal-hal yang nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di tengah fiskal yang sempit, setiap rupiah harus digunakan secara bijak,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru