CBA: Pangkas Perjalanan Dinas Rp120 Miliar, Tak Perlu Curhat ke DPR

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Minggu (7/6/2026)

i

Keterangan foto : Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Minggu (7/6/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Pernyataan Gubernur Sherly Tjoanda mengenai keterbatasan anggaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir 2026 mendapat sorotan dari Center For Budget Analisis (CBA).

‎Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah kepala daerah di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026), Sherly mengungkapkan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) Maluku Utara hanya sekitar Rp960 miliar, sementara belanja pegawai telah mencapai Rp1,1 triliun.

‎Menanggapi hal itu, Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai solusi yang harus dilakukan pemerintah daerah bukan mengeluhkan kondisi fiskal, melainkan melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎”Lebih baik melakukan pemotongan atau efisiensi anggaran di tiap-tiap lembaga pemerintah daerah agar kebutuhan belanja pegawai dan program kesejahteraan masyarakat tetap bisa terpenuhi. Harus ada keberanian untuk berhemat,” kata Jajang dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

‎Menurutnya, salah satu pos yang layak dievaluasi adalah anggaran hibah uang kepada pemerintah pusat atau instansi vertikal yang mencapai Rp11,8 miliar.

‎”Instansi vertikal sudah mendapatkan pembiayaan dari APBN. Jadi tidak perlu lagi disubsidi menggunakan uang daerah dalam jumlah besar,” ujarnya.

‎Selain itu, Jajang juga menyoroti anggaran perjalanan dinas Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang disebut mencapai Rp120,4 miliar pada tahun 2026.

‎”Jumlah itu sangat besar. Kalau tidak dikurangi, dikhawatirkan hanya menjadi ladang pemborosan dan membuka celah penyalahgunaan uang rakyat,” tegasnya.

‎CBA juga mempertanyakan keberadaan anggaran perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp500 juta di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan.

‎”Perjalanan dinas luar negeri Gubernur Sherly Tjoanda sebesar Rp500 juta itu sebaiknya dihapus. Saat kas daerah sedang seret, prioritas pemerintah seharusnya menyelamatkan kebutuhan dasar pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Jajang.

‎Ia menilai langkah efisiensi anggaran jauh lebih penting dibanding sekadar menyampaikan keluhan dalam forum rapat dengan DPR.

‎”Intinya, Gubernur Sherly Tjoanda tidak perlu repot-repot datang curhat ke DPR. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian mengambil keputusan untuk merapikan anggaran dan memastikan uang rakyat digunakan secara efektif,” ujarnya.

‎Jajang menegaskan bahwa masyarakat akan lebih merasakan manfaat apabila pemerintah daerah fokus pada penghematan belanja yang tidak prioritas dan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan yang lebih mendesak, termasuk pembayaran gaji PPPK dan program kesejahteraan masyarakat.

‎”Lebih baik melakukan efisiensi anggaran agar uang rakyat dipakai untuk hal-hal yang nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di tengah fiskal yang sempit, setiap rupiah harus digunakan secara bijak,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB