Aksi Mahasiswa Berlangsung Kondusif, BaraNusa Apresiasi Pendekatan Persuasif Polisi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas pendekatan humanis dalam mengawal aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026). Aksi yang diikuti berbagai elemen mahasiswa tersebut berlangsung relatif kondusif dan tertib.

Menurut Adi Kurniawan, sikap aparat yang mengedepankan pengamanan secara persuasif dan tidak represif merupakan langkah yang patut diapresiasi dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.

“Saya mengapresiasi Polda Metro Jaya yang tidak melakukan tindakan represif terhadap kawan-kawan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi di Bundaran HI. Alhamdulillah, demonstrasi hari ini berjalan kondusif, aman, dan tertib. Ini menunjukkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung dengan baik tanpa kekerasan,” ujar Adi Kurniawan.

Meski demikian, Adi menegaskan bahwa substansi perjuangan mahasiswa tidak boleh diabaikan. Menurutnya, pemerintah harus mendengar dan merespons berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa terkait kondisi ekonomi, kesejahteraan rakyat, serta berbagai kebijakan yang dinilai memberatkan masyarakat. Aksi mahasiswa di Bundaran HI diketahui membawa sejumlah tuntutan terkait kondisi ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah.

“Kami tetap menyayangkan karena hingga saat ini tuntutan yang disuarakan mahasiswa belum mendapat jawaban yang memuaskan dari rezim Prabowo. Demokrasi tidak hanya soal memberikan ruang demonstrasi, tetapi juga tentang kesediaan pemerintah mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi rakyat,” tegasnya.

Adi Kurniawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal isu-isu kerakyatan secara damai dan konstitusional.

“Perjuangan mahasiswa adalah bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. BaraNusa akan selalu mendukung setiap gerakan rakyat yang dilakukan secara damai, kritis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.

Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) menilai bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan ruang kritik yang terbuka sekaligus komitmen pemerintah untuk mendengar suara rakyat yang disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk aksi demonstrasi mahasiswa.

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB