Perusahaan Pengolah Limbah B3 Diduga Cemari Sungai, Ditegur Masyarakat

Avatar photo

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Sinergi Prima Sejahtera

i

PT Sinergi Prima Sejahtera

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang — Aktivitas PT Sinergi Prima Sejahtera, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), kini menjadi sorotan. Berdasarkan temuan investigasi lapangan, perusahaan tersebut diduga kuat membuang limbah secara sembarangan dan mencemari lingkungan sekitar.

Diduga lebih parah lagi, perusahaan sengaja memanfaatkan aliran sungai aktif di dekat kawasan industri untuk membersihkan sisa limbah produksi. Akibatnya, air sungai terlihat keruh dan kotor, serta ekosistem di dalamnya mengalami pencemaran berat.

Tindakan ini memicu reaksi keras dari organisasi lingkungan Poros Intelektual Muda (PIM). Menurut PIM, perusahaan telah mengabaikan ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Juru Bicara PIM, Ervin Suryono, mengecam keras kebijakan yang dinilai lebih mementingkan keuntungan dibandingkan keselamatan lingkungan dan kesehatan warga yang bergantung pada sungai tersebut.

“Ini adalah kejahatan lingkungan serius. Kami meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait segera turun ke lapangan, periksa kelengkapan izin, serta proses hukum perusahaan ini tanpa pandang bulu,” tegas Ervin, Senin (15/6/2026).

Tuntutan tersebut didasari fakta bahwa pemilik dan petinggi PT Sinergi Prima Sejahtera diketahui memiliki rekam jejak buruk. Nama mereka sudah pernah tercatat terlibat kasus hukum terkait aktivitas operasional perusahaan sebelumnya.

“Jika mereka mengulangi kesalahan yang sama, maka sanksi yang diberikan harus lebih berat agar menimbulkan efek jera,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari pihak manajemen PT Sinergi Prima Sejahtera serta Dinas Lingkungan Hidup setempat guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru