Perusahaan Pengolah Limbah B3 Diduga Cemari Sungai, Ditegur Masyarakat

Avatar photo

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Sinergi Prima Sejahtera

i

PT Sinergi Prima Sejahtera

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang — Aktivitas PT Sinergi Prima Sejahtera, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), kini menjadi sorotan. Berdasarkan temuan investigasi lapangan, perusahaan tersebut diduga kuat membuang limbah secara sembarangan dan mencemari lingkungan sekitar.

Diduga lebih parah lagi, perusahaan sengaja memanfaatkan aliran sungai aktif di dekat kawasan industri untuk membersihkan sisa limbah produksi. Akibatnya, air sungai terlihat keruh dan kotor, serta ekosistem di dalamnya mengalami pencemaran berat.

Tindakan ini memicu reaksi keras dari organisasi lingkungan Poros Intelektual Muda (PIM). Menurut PIM, perusahaan telah mengabaikan ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Juru Bicara PIM, Ervin Suryono, mengecam keras kebijakan yang dinilai lebih mementingkan keuntungan dibandingkan keselamatan lingkungan dan kesehatan warga yang bergantung pada sungai tersebut.

“Ini adalah kejahatan lingkungan serius. Kami meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait segera turun ke lapangan, periksa kelengkapan izin, serta proses hukum perusahaan ini tanpa pandang bulu,” tegas Ervin, Senin (15/6/2026).

Tuntutan tersebut didasari fakta bahwa pemilik dan petinggi PT Sinergi Prima Sejahtera diketahui memiliki rekam jejak buruk. Nama mereka sudah pernah tercatat terlibat kasus hukum terkait aktivitas operasional perusahaan sebelumnya.

“Jika mereka mengulangi kesalahan yang sama, maka sanksi yang diberikan harus lebih berat agar menimbulkan efek jera,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari pihak manajemen PT Sinergi Prima Sejahtera serta Dinas Lingkungan Hidup setempat guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB