Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, Anggota DPRD Komisi II: Pemerintah Harus Beri Contoh, Jangan Hanya Tagih Rakyat

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Pandeglang – Sebanyak 1.227 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang tercatat belum membayar pajak. Temuan tersebut menjadi sorotan tajam karena muncul di tengah gencarnya pemerintah mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Fakta itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang. Tingginya angka tunggakan kendaraan berpelat merah tersebut dinilai mencerminkan lemahnya pengelolaan aset daerah sekaligus mencederai upaya pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap kewajiban perpajakan.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mulyadi, mengaku prihatin dan menilai kondisi tersebut sangat memalukan.

“Sangat memalukan. Malu kita kepada rakyat. Bagaimana pemerintah meminta masyarakat taat membayar pajak, sementara kendaraan dinas milik pemerintah sendiri justru banyak yang menunggak,” kata Mulyadi saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset yang operasionalnya dibiayai menggunakan uang rakyat. Karena itu, pemerintah semestinya menjadi pihak pertama yang memberikan teladan dalam kepatuhan administrasi dan pembayaran pajak.

Terungkapnya ribuan kendaraan dinas yang menunggak pajak memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan pengelolaan aset daerah. DPRD menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka penyebab tunggakan tersebut. Apakah disebabkan kelalaian administrasi, lemahnya pengawasan, atau karena tidak tersedianya alokasi anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan.

Ironisnya, setiap tahun masyarakat terus didorong untuk membayar pajak tepat waktu. Berbagai program sosialisasi, operasi gabungan hingga razia kendaraan digelar guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Namun pada saat yang sama, pemerintah daerah justru belum mampu memastikan seluruh kendaraan dinasnya memenuhi kewajiban yang sama.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan persepsi adanya standar ganda dalam penerapan aturan. Masyarakat dituntut disiplin, sementara aset pemerintah sendiri tercatat belum sepenuhnya patuh terhadap kewajiban yang menjadi sumber pendapatan daerah tersebut.

Mulyadi menegaskan, persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai masalah administratif biasa. Pemerintah daerah harus segera melakukan pendataan menyeluruh, menyelesaikan seluruh tunggakan pajak kendaraan dinas, dan memperkuat sistem pengawasan agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Kalau pemerintah ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka pemerintah harus lebih dulu memberi contoh. Jangan hanya rakyat yang dituntut taat, sementara kendaraan dinas yang dibiayai dari uang rakyat justru menunggak,” tegasnya.

Tunggakan pajak terhadap 1.227 kendaraan dinas bukan sekadar persoalan angka. Kasus ini menjadi ujian kredibilitas pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Sebab kepatuhan terhadap aturan tidak cukup disampaikan melalui slogan dan imbauan, melainkan harus dimulai dari pemerintah itu sendiri.

Sulit mengajak masyarakat patuh terhadap aturan ketika penyelenggara pemerintahan belum sepenuhnya menunjukkan keteladanan dalam menjalankan kewajiban yang sama.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya
Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat
DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak
Jerry Massie: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Siapapun, Jokowi Wajib Hadir di Persidangan
KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri
Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked
Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH
Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19 WIB

Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya

Sabtu, 12 September 2026 - 08:37 WIB

Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB

Jerry Massie: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Siapapun, Jokowi Wajib Hadir di Persidangan

Jumat, 11 September 2026 - 13:46 WIB

KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri

Berita Terbaru

GMPK DKI memilih turun langsung membagikan 10.000 masker dan 700 nasi kotak kepada masyarakat, Jumat (11/9/2026).

Nasional

DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:35 WIB