Legislator Pertanyakan HGU Ganda di Lahan Transmigrasi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 17 Januari 2023 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmrdia.co Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Difriadi mempertanyakan dan meminta penyelesaian sengketa tanah yang di duga memiliki dua Hak Guna Usaha (HGU) yang banyak terjadi di tengah masyarakat. Kata Difriadi, ini yang kerap kali menjadi sengketa pertanahan terutama antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

Hal tersebut dia katakan saat Rapat kerja antara Komisi II DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional di Riang Rapat Komisi II,Senin,(16/1/2023),

“Adanya HGU ganda ditemukan terutama di lahan milik Transmigrasi. Kan duluan Transmigrasi dari pada HGU”,tegas Difri.

Baca juga : Komisi III DPR RI Dukung Program Jaksa Masuk Sekolah di Jakarta

Menurut Difriadi, hal ini terjadi mungkin di karenakan pada saat proses perolehan tanah, cara memperolehnya yang prosesnya di duga masih tidak benar.

“Secara legal formal ok,tapi secara subtansi masih menjadi persoalan”,tegas Anggota DPR Asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II tersebut.

Lebih lanjut Difri mengatakan sampai saat ini. Pihaknya masih menerima aspirasi masyarakat yang menuntut untuk di keluarkan wilayah HGU yang menurut masyarakat masih menjadi hak milik mereka.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra berharap dipriode pemerintahan ini persoalan sengketa HGU yang terjadi di masyarakat dapat segera di tuntaskan. (Jum)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung
Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri
Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret
Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 
Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas
Aktivis Anti Korupsi : Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PU
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:50 WIB

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:06 WIB

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:01 WIB

PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa

Berita Terbaru