Meriahkan HPN 2023, LPDS – STIKP Selenggarakan Literasi Media dan UKW di Medan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 18 Januari 2023 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Meriahkan HPN 2023, LPDS - STIKP Selenggarakan Literasi Media dan UKW di Medan I Teras Media

Meriahkan HPN 2023, LPDS – STIKP Selenggarakan Literasi Media dan UKW di Medan

Terasmedia.co, MEDAN – Menyambut peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan pada 9 Februari, Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS) Jakarta bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Medan akan menyelenggarakan Literasi Media dan UKW di kampus tersebut.

Lebih dari 38 wartawan telah mendaftarkan diri untuk mengikuti UKW, yang saat ini sedang diverifikasi oleh LPDS dan Dewan Pers. Bagi calon peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan diundang untuk mengikuti UKW, dijadwalkan pada 2 – 4 Februari 2023.

Baca jugaDr Ninik Rahayu Terpilih Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025

Sedangkan untuk Literasi Media dilaksanakan pada 2 Februari 2023 di kampus yang sama (STIKP Medan), akan melibatkan sekitar 100 wartawan, kalangan pengusaha media dan mahasiswa. “Selain wartawan kami akan mengundang kalangan mahasiswa dari beberapa universitas, kalangan pemilik media dan pengamat pers,” kata Austin Tumengkol, Pembantu Ketua II STIKP Medan, Selasa (17/1/2023).

Austin menyatakan, STIKP siap bekerja sama dengan LPDS untuk meningkatkan kapasitas para wartawan. Apalagi sekolah tinggi yang didirikan oleh Hajjah Ani Idrus, Tokoh Pers Nasional dan pendiri Harian Waspada itu, memang dimaksudkan untuk mendorong para wartawan agar lebih profesional.

Direktur Eksekutif LPDS, Hendrayana, menyebutkan, UKW akan dilaksanakan selama dua hari penuh, yakni tanggal 3 – 4 Februari 2023. Dalam rangkaian UKW itu akan ada pembekalan yang wajib diikuti calon peserta (wartawan), yakni pra UKW, yang dilaksanakan pada 2 Februari 2023, atau sehari sebelum UKW.

LPDS merupakan lembaga pendidikan pers yang didirikan tokoh pers nasional pada 1987 atas amanah sidang Dewan Pers di Bali.

Menurut Hendrayana, pada pra UKW ini calon peserta dibekali dengan materi hukum pers, Undang-undang ITE dan kode etik jurnalistik dalam sengketa pemberitaan, mengidentifikasi masalah terkait nilai berita, menulis feature, dan materi lain.

“Penerapan Kode Etik Jurnalistik menjadi penting di era media konvergensi sebagai tanggungjawab kita kepada audiens,” kata Hendrayana.

Baca juga: Raker ke 3 PJPT Susun Program Kerja 2023, Jadilah Jurnalis yang Peduli dan Kompeten

Untuk kegiatan literasi media, kata Hendrayana, materi yang akan disampaikan yakni Pemanfaatan Media Sosial dalam Kegiatan Belajar di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan Sumatera Utara, Rambu-Rambu Hukum dan Etika sebagai Pengguna Media Sosial, Memanfaatkan Medsos untuk Branding dan Meningkatkan Portofolio dan Menyoroti Pemberitaan Media yang Cenderung Menerapkan Clickbait.

Hendaraya menambahkan, tahun lalu pada HPN di Kendari, LPDS juga menyelenggarakan kegiatan serupa bekerja sama dengan Universitas Negeri Halu Oleo.

Bagi calon peserta yang ingin mengikuti kegiatan Literasi Media, dapat menghubungi panitia melalui WA: 062 813-7675-6322, sedangkan untuk pendaftaran peserta UKW sudah ditutup karena jumlah pendaftar sudah melebihi kuota. (4r/*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA
Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi
Gus Rozin Ajak Muktamirin Memilih Berdasarkan Hati Nurani
Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah
Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar
Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART
Camelia Petir Guncang Muktamar NU ke-35, Jutaan Santri Bersholawat Bersama Seribu Rebana
Aspirasi Masyarakat Makimi: Minta DPR dan DPD RI Awasi Penertiban Kawasan Hutan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART

Berita Terbaru