Skandal Batu Bara, Muncul Desakan Periksa Menteri ESDM dan Dirut PLN Menguat

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua Umum Barisan Rakyat Nausantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, Minggu (3/5/2026)

i

Keterangan foto : Ketua Umum Barisan Rakyat Nausantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, Minggu (3/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, mengapresiasi langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam mengusut dugaan korupsi yang diduga telah merugikan keuangan negara dan perekonomian nasional, termasuk akibat terganggunya pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Kita memberikan apresiasi kepada Polri yang telah bergerak mengusut dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujar Adi Kurniawan lewat pernyataanya, Rabu (8/7/2026)

Adi menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada pihak swasta atau pelaksana teknis semata. Menurutnya, seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam tata kelola sektor energi perlu dimintai keterangan apabila memang diperlukan dalam proses pembuktian.

“Kami mendesak Polri untuk memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, serta Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo guna memastikan ada atau tidaknya peran, tanggung jawab, maupun kelalaian dalam pengawasan terhadap tata kelola pasokan batu bara untuk PLTU. Pemeriksaan diperlukan agar perkara ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.”

Adi juga meminta agar penyidik menelusuri seluruh aliran dana, proses pengambilan keputusan, mekanisme pengadaan, hingga pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari dugaan praktik korupsi tersebut.

“Jangan sampai hanya pelaku di lapangan yang dimintai pertanggungjawaban, sementara pihak yang memiliki kewenangan strategis luput dari pemeriksaan. Jika terdapat bukti yang cukup, siapa pun harus diproses sesuai hukum yang berlaku.”

Ia berharap Polri dapat mengusut perkara ini hingga tuntas, mengembalikan kerugian negara, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat demi terciptanya tata kelola sektor energi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Petisi Palmerah Akan Terus Kawal Isu Legitimasi Akademik Wakil Presiden Gibran
Pemkab Sorong Salurkan Alat Bantu Disabilitas, Kadinsos Amatus Turot: Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkarya
Pimpin DPD PAN Raja Ampat, Anggota DPRK Ruben Sauyai Siap Emban Amanah Partai
KAMAKSI: Dua Kurator Koba Tin Ditahan, Kini Usut Aliran Dana dan Tanggung Jawab Perusahaan
 Jerry Massie: Kontroversi Ucapan Seputar LBP Sumut, Ada Kekhawatiran Gangguan Iklim Akademisi
Kapolri Harus Buka Kembali Kasus Payment Gateway Denny Indrayana, Demi Pulihkan Nama Baik Polri
Dukung Prabowo untuk 2029, Pengamat: Golkar Dinilai Sengaja Jaga Ruang Manuver untuk Gibran
 Usai Pecah Rekor Nasional, BULOG Lebak‑Pandeglang Bersyukur dan Berbagi ke Anak Yatim
Berita ini 68 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Petisi Palmerah Akan Terus Kawal Isu Legitimasi Akademik Wakil Presiden Gibran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pemkab Sorong Salurkan Alat Bantu Disabilitas, Kadinsos Amatus Turot: Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkarya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Pimpin DPD PAN Raja Ampat, Anggota DPRK Ruben Sauyai Siap Emban Amanah Partai

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:47 WIB

KAMAKSI: Dua Kurator Koba Tin Ditahan, Kini Usut Aliran Dana dan Tanggung Jawab Perusahaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:39 WIB

 Jerry Massie: Kontroversi Ucapan Seputar LBP Sumut, Ada Kekhawatiran Gangguan Iklim Akademisi

Berita Terbaru