Listrik Padam Seharian di Cadasari, Warga Kritik Keras PLN: “Kami Dirugikan, Kenapa Tidak Ada Pemberitahuan?”

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Pandeglang— Pemadaman listrik di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa, 11 Agustus 2026, menuai kritik keras dari masyarakat. Listrik disebut padam sejak pagi hingga sekitar pukul 16.00 WIB tanpa adanya pemberitahuan yang jelas kepada masyarakat.

Pemadaman berjam-jam tersebut dinilai sangat merugikan warga karena mengganggu berbagai aktivitas rumah tangga, komunikasi, hingga kebutuhan sehari-hari.

Salah seorang warga, Nina, mengaku pemadaman listrik tersebut membuat aktivitas di rumahnya terganggu. Bahkan, makanan yang sedang dimasak tidak dapat diselesaikan karena listrik padam dalam waktu lama.

“Masakan jadi bau karena tidak matang. Informasi juga terputus karena baterai HP habis. Kulkas juga khawatir karena listrik mati terlalu lama,” ujar Nina.

Menurutnya, PLN seharusnya memberikan pemberitahuan kepada masyarakat apabila akan melakukan pemadaman, terutama jika pemadaman tersebut dilakukan secara terencana.

“Seharusnya PLN memberikan pemberitahuan dan penjelasan kepada masyarakat. Kami sebagai pelanggan berhak mengetahui kenapa listrik dipadamkan dan sampai kapan listrik akan menyala kembali,” tegasnya.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pelayanan PLN kepada masyarakat. Pemadaman selama berjam-jam tanpa informasi yang jelas bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pelaku usaha kecil.

Masyarakat meminta PLN memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab pemadaman listrik di Kecamatan Cadasari pada 11 Agustus 2026. Apakah pemadaman tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan jaringan, gangguan teknis, atau ada faktor lain?

Sorotan juga diarahkan kepada Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN agar melakukan pengawasan terhadap pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.

Masyarakat mempertanyakan apakah pemadaman tersebut memang merupakan gangguan teknis atau pemadaman yang sudah direncanakan tetapi tidak disosialisasikan kepada pelanggan.

Jika pemadaman memang terencana, mengapa tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat? Jika terjadi gangguan, mengapa informasi mengenai penyebab dan estimasi pemulihan tidak disampaikan secara jelas?

Pertanyaan tersebut harus dijawab PLN secara terbuka agar masyarakat tidak dibiarkan dalam ketidakpastian.

Listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika listrik dipadamkan berjam-jam tanpa informasi yang jelas, yang terdampak bukan hanya lampu rumah, tetapi aktivitas, komunikasi, makanan, usaha, hingga keamanan masyarakat.

Karena itu, masyarakat meminta PLN, Kementerian ESDM, dan Kementerian BUMN memberikan penjelasan serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi tanpa pemberitahuan kepada pelanggan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas
Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup
Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik
Praktisi Pendidikan Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Terkait Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Dukungan Penuh 27 Kab/Kota, Anton Suratto Terima SK Langsung dari DPP Demokrat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 03:50 WIB

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif

Minggu, 27 September 2026 - 06:11 WIB

Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard

Jumat, 25 September 2026 - 15:09 WIB

Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas

Jumat, 25 September 2026 - 14:44 WIB

Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup

Jumat, 25 September 2026 - 09:22 WIB

Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru