Aznil Tan: Program POLIRAN Jadikan Pengangguran Ancaman Keamanan, Langkah Keliru dan Berbahaya

Avatar photo

- Penulis

Senin, 2 November 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto, Rabu (4/2/2026)

i

Keterangan foto : Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto, Rabu (4/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta — Rencana Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto meluncurkan program Polisi Peduli Pengangguran atau yang disebut POLIRAN menuai kecaman keras dari masyarakat sipil. Migrant Watch melalui Direktur Eksekutifnya, Aznil Tan, menilai program ini adalah bentuk kesalahpahaman mendasar tentang fungsi lembaga negara yang dapat membawa dampak berbahaya bagi tata kelola pemerintahan.

“Pengangguran adalah masalah kesejahteraan, bukan masalah keamanan. Ketika negara mulai melihat warga yang belum bekerja sebagai potensi gangguan kamtibmas, kita sedang berjalan ke arah yang salah,” tegas Aznil Tan dalam siaran persnya, Minggu (1/11/2026).

Empat Kelemahan Fatal Program POLIRAN

Menurut Aznil Tan, setidaknya ada empat alasan mendasar mengapa program ini patut dipertanyakan dan dibatalkan:

Pertama, mencampuradukkan tugas pokok lembaga negara. Penanganan pengangguran adalah ranah Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi sipil, bukan kepolisian. “Polisi punya tugas mulia: menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Jangan sampai mereka harus membuat pelatihan kerja atau menyalurkan tenaga kerja. Itu bukan keahlian mereka, dan itu bukan mandat konstitusional mereka,” ujarnya.

Kedua, menciptakan stigma berbahaya. Aznil memperingatkan, pendekatan keamanan terhadap pengangguran ibarat mendiagnosis sakit perut dengan obat demam. “Orang yang sedang mencari pekerjaan tiba-tiba dipandang sebagai potensi masalah keamanan. Itu tidak hanya keliru, tapi juga tidak adil. Mereka adalah warga yang butuh dukungan ekonomi, bukan pengawasan keamanan,” jelasnya.

Ketiga, memicu pemborosan dan tumpang tindih fungsi. Aznil menegaskan, duplikasi peran antar-lembaga negara hanya akan membuang anggaran negara dan mengganggu program yang sudah berjalan di bawah instansi yang berwenang.

Keempat, berpotensi mengembalikan pola kekuasaan yang sudah ditinggalkan. “Ini mengingatkan kita pada masa lalu, ketika hajat hidup masyarakat sipil terlalu banyak diatur oleh aparat keamanan. Kita tidak ingin kembali ke masa itu,” ungkap Aznil.

Solusi: Polisi Ciptakan Rasa Aman, Maka Lapangan Kerja Muncul

Aznil Tan menegaskan, peran terbaik kepolisian dalam menciptakan lapangan kerja sebenarnya sangat sederhana namun strategis: “Jaga keamanan, tegakkan hukum secara adil, ciptakan rasa aman bagi investor dan masyarakat. Jika lingkungan aman dan hukum ditegakkan, investor datang, usaha tumbuh, dan lapangan kerja tercipta dengan sendirinya.”

Desakan Kepada Negara

Atas dasar tersebut, Migrant Watch mendesak tiga hal penting:

– Kapolri segera membatalkan program POLIRAN
​
– Akademisi, masyarakat sipil, serikat pekerja, dan mahasiswa bersatu menjaga batas kewenangan lembaga negara
​
– Presiden menegur dan membatalkan program tersebut demi menjaga sinkronisasi antar-lembaga negara

“Jangan biarkan masalah sosial-ekonomi diselesaikan dengan pendekatan keamanan. Itu bukan solusi, itu awal dari masalah yang lebih besar,” pungkas Aznil Tan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan 17 Sertifikat Tanah, Calon Dubes RI di Eropa Dipolisikan
Jerry Massie: Ijazah Prabowo Sah, Kasus Suket Gibran Tak Berlaku untuk Presiden
David Pajung Tolak Wacana Angket Ijazah Gibran: Hasil Pemilihan Langsung Tak Bisa Dibajak DPR
PKB Pandeglang Resmi Dikukuhkan, Cak Imin Tekankan Penguatan Organisasi dan Kepercayaan Publik
Camellia dan Athena Rayakan Ulang Tahun dengan Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim di Puri Kembangan
Restorasi Gambut OKI Melangkah: Demplot Satu Hektare Bambu Dijadikan Cikal Bakal Pengembangan Hingga 100 Hektare
Nusron Mangkir Terus, Jeffri Simanjuntak: KPK Jangan Mau Dikerjai Menteri
Jaksa Agung Resmikan RS Adhyaksa Jawa Timur, Komitmen Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 23:41 WIB

Diduga Gelapkan 17 Sertifikat Tanah, Calon Dubes RI di Eropa Dipolisikan

Senin, 2 November 2026 - 16:16 WIB

Jerry Massie: Ijazah Prabowo Sah, Kasus Suket Gibran Tak Berlaku untuk Presiden

Senin, 2 November 2026 - 15:55 WIB

Aznil Tan: Program POLIRAN Jadikan Pengangguran Ancaman Keamanan, Langkah Keliru dan Berbahaya

Minggu, 1 November 2026 - 00:32 WIB

PKB Pandeglang Resmi Dikukuhkan, Cak Imin Tekankan Penguatan Organisasi dan Kepercayaan Publik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Camellia dan Athena Rayakan Ulang Tahun dengan Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim di Puri Kembangan

Berita Terbaru

Gedung Kejaksaan Agung RI (Dok Red)

Hukum dan Kriminal

Temuan BPK Berulang di Pupuk Indonesia, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi

Senin, 2 Nov 2026 - 20:20 WIB