Jerry Massie: Ijazah Prabowo Sah, Kasus Suket Gibran Tak Berlaku untuk Presiden

Avatar photo

- Penulis

Senin, 2 November 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

i

Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta — Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menegaskan tidak ada keterkaitan antara kasus Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka dengan keabsahan dokumen pendidikan Presiden Prabowo Subianto. Jerry menilai keliru dan tidak berdasar jika ada pihak yang mengaitkan kedua hal tersebut, apalagi menyebut jika Gibran gugur maka Prabowo ikut tumbang.

“Tidak ada hubungan apa-apa antara kasus suket yang dipakai Gibran dengan dokumen pendidikan Prabowo. Jika Gibran lengser atau dimakzulkan, Prabowo tetap berdiri kokoh sebagai Presiden Republik Indonesia,” ujar Jerry Massie dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).

Jerry menegaskan, secara hukum dan legitimasi, masalah keabsahan dokumen pencalonan Wakil Presiden tidak serta-merta menggugurkan keabsahan jabatan Presiden. “Menganggap kasus yang menimpa Gibran otomatis berlaku juga untuk Prabowo adalah sebuah kebodohan pemikiran politik,” tegasnya.

Narasi ‘Prabowo Ikut Turun’ Disebut Sesat

Jerry pun menyayangkan munculnya narasi di media sosial yang menyebut jika Gibran dimakzulkan maka Prabowo juga harus ikut turun dari jabatannya. Ia menduga narasi tersebut dibangun oleh pihak-pihak yang tidak memahami sistem ketatanegaraan atau memiliki kepentingan tertentu.

“Prabowo sama sekali tidak ada masalah dengan ijazahnya. Kasus suket dan ijazah yang dipermasalahkan adalah milik Gibran, bukan Prabowo. Prabowo tidak pernah maju menggunakan suket palsu. Beliau sudah tiga kali maju sebagai calon presiden dan satu kali calon wakil presiden. Riwayat pendidikan Prabowo sudah diverifikasi dan dinyatakan sah serta final sejak lama,” jelas Jerry.

“Narasi yang dibangun seolah-olah Gibran jatuh maka Prabowo ikut jatuh itu adalah narasi sesat dan narasi sampah yang sengaja disebarkan. Sayangnya banyak yang termakan provokasi ini,” tambahnya.

Sebaiknya Gibran Langsung Dimakzulkan

Menurut Jerry, partai politik di DPR sebaiknya tidak memperpanjang urusan melalui hak angket atau pembahasan berlarut-larut. Putusan Mahkamah Agung yang membatalkan keabsahan suket Gibran sudah menjadi pijakan hukum yang jelas dan mengikat.

“Tak perlu ada hak angket yang bertele-tele. Putusan MA sudah jelas dan sudah berkekuatan hukum tetap. Sebaiknya Gibran langsung saja dimakzulkan. Urusan ini selesai di situ, tidak perlu diundur-undur,” sarannya.

Mempertahankan Gibran Justru Merugikan Prabowo

Jerry memperingatkan, jika Prabowo memilih mempertahankan Gibran meski sudah ada putusan hukum yang mencederai keabsahannya, dampak buruk justru akan menimpa pemerintahan Prabowo sendiri.

“Ada tiga kerugian besar jika Gibran tetap dipertahankan: pertama, publik akan menilai Prabowo melindungi pejabat yang cacat hukum. Kedua, Prabowo dianggap tidak tegas dan tidak menghormati putusan hukum. Ketiga, gelombang demonstrasi menurunkan Gibran akan terus berulang dan mengganggu jalannya pemerintahan,” paparnya.

Minta Penyebar Isu Ijazah Prabowo Diproses Hukum

Terakhir, Jerry menegaskan tuduhan-tuduhan yang menyebut ijazah Prabowo bermasalah harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Hal itu merupakan bentuk pencemaran nama baik yang tidak boleh dibiarkan.

“Siapa pun yang menyebarkan berita bohong soal ijazah Prabowo harus diproses secara hukum. Itu bukan sekadar pendapat berbeda, itu sudah termasuk pencemaran nama baik terhadap Presiden yang sah,” pungkas Jerry Massie.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan 17 Sertifikat Tanah, Calon Dubes RI di Eropa Dipolisikan
Aznil Tan: Program POLIRAN Jadikan Pengangguran Ancaman Keamanan, Langkah Keliru dan Berbahaya
David Pajung Tolak Wacana Angket Ijazah Gibran: Hasil Pemilihan Langsung Tak Bisa Dibajak DPR
PKB Pandeglang Resmi Dikukuhkan, Cak Imin Tekankan Penguatan Organisasi dan Kepercayaan Publik
Camellia dan Athena Rayakan Ulang Tahun dengan Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim di Puri Kembangan
Restorasi Gambut OKI Melangkah: Demplot Satu Hektare Bambu Dijadikan Cikal Bakal Pengembangan Hingga 100 Hektare
Nusron Mangkir Terus, Jeffri Simanjuntak: KPK Jangan Mau Dikerjai Menteri
Jaksa Agung Resmikan RS Adhyaksa Jawa Timur, Komitmen Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 23:41 WIB

Diduga Gelapkan 17 Sertifikat Tanah, Calon Dubes RI di Eropa Dipolisikan

Senin, 2 November 2026 - 16:16 WIB

Jerry Massie: Ijazah Prabowo Sah, Kasus Suket Gibran Tak Berlaku untuk Presiden

Senin, 2 November 2026 - 15:55 WIB

Aznil Tan: Program POLIRAN Jadikan Pengangguran Ancaman Keamanan, Langkah Keliru dan Berbahaya

Minggu, 1 November 2026 - 00:32 WIB

PKB Pandeglang Resmi Dikukuhkan, Cak Imin Tekankan Penguatan Organisasi dan Kepercayaan Publik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Camellia dan Athena Rayakan Ulang Tahun dengan Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim di Puri Kembangan

Berita Terbaru

Gedung Kejaksaan Agung RI (Dok Red)

Hukum dan Kriminal

Temuan BPK Berulang di Pupuk Indonesia, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi

Senin, 2 Nov 2026 - 20:20 WIB