Revitriyoso Husodo: Jangan Biarkan Prabowo Sendirian, Suara Rakyat Harus Didengar dan Proses Hukum Dihormati

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Jakarta – Aktivis 98 sekaligus relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto, Revitriyoso Husodo, yang tergabung dalam Gerak 08 (Gerakan Ekonomi Kreatif), menilai kebebasan berekspresi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dijaga. Menurutnya, perbedaan pandangan dan aspirasi masyarakat tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, dikatakan Revi 3/12/2026.

Revitriyoso yang juga budayawan menegaskan, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus bersedia mendengar suara masyarakat, khususnya aspirasi rakyat di akar rumput. Ia menilai, dinamika yang berkembang di tengah masyarakat terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai isu ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu disikapi secara terbuka, dewasa, dan sesuai koridor konstitusi.

“Demokrasi harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Jika ada aspirasi rakyat yang menginginkan sikap politik maupun tindak lanjut atas persoalan tersebut, jangan langsung diabaikan. Dengarkan terlebih dahulu. Namun, semua harus tetap berjalan berdasarkan hukum dan mekanisme konstitusional,” ujar Revitriyoso.

Ia menambahkan, apabila terdapat persoalan yang memang memerlukan tindak lanjut politik maupun kelembagaan, mekanisme yang tersedia melalui lembaga negara, termasuk DPR RI dan MPR RI sesuai kewenangannya, harus dihormati.

Terkait pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Revitriyoso menyatakan dukungannya terhadap berbagai program pemerintah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan ekonomi nasional.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa dukungan terhadap presiden tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan. Para pendukung pemerintah dan jajaran menteri harus menunjukkan tanggung jawab, keberanian menyampaikan penjelasan kepada publik, serta komunikasi yang baik ketika pemerintah menghadapi kritik dan polemik.

“Jangan biarkan Presiden Prabowo berjalan sendirian. Para pendukung dan pembantu presiden harus menunjukkan tanggung jawabnya. Ketika presiden menghadapi berbagai serangan dan kritik, jangan justru memilih diam. Mereka harus mampu memberikan penjelasan, meluruskan informasi berdasarkan fakta, dan bekerja menjalankan program pemerintahan,” tegasnya.

Revitriyoso bahkan meminta Presiden Prabowo melakukan evaluasi terhadap jajaran menteri yang dinilai tidak menjalankan tanggung jawab komunikasi dan dukungan secara optimal. Menurutnya, evaluasi hingga pergantian pejabat merupakan bagian dari kewenangan presiden dalam memastikan efektivitas pemerintahan.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak untuk tidak memperkeruh polemik mengenai isu ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, persoalan tersebut perlu disederhanakan dengan mengedepankan pembuktian dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang semuanya dapat dibuktikan sesuai aturan, persoalan ini tentu bisa mendapatkan kejelasan. Karena itu, jangan membuat persoalan semakin rumit. Berikan ruang kepada proses hukum dan lembaga negara yang berwenang untuk menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa menjaga demokrasi bukan berarti membiarkan polemik tanpa batas, tetapi memastikan setiap aspirasi mendapatkan ruang dan setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme yang sah.

“Pada prinsipnya, kita harus menjaga demokrasi, menghormati lembaga negara, mendengarkan suara rakyat, dan memastikan program pemerintahan berjalan. Kritik harus dijawab dengan fakta, bukan dengan sikap antikritik. Dukungan terhadap pemerintah juga harus diwujudkan melalui kerja nyata,” tutup Revitriyoso.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Camellia Panduwinata Lubis: Hukum Harus Tegas, Bukan Sewenang-wenang
Diduga Gelapkan 17 Sertifikat Tanah, Calon Dubes RI di Eropa Dipolisikan
Jerry Massie: Ijazah Prabowo Sah, Kasus Suket Gibran Tak Berlaku untuk Presiden
Aznil Tan: Program POLIRAN Jadikan Pengangguran Ancaman Keamanan, Langkah Keliru dan Berbahaya
David Pajung Tolak Wacana Angket Ijazah Gibran: Hasil Pemilihan Langsung Tak Bisa Dibajak DPR
PKB Pandeglang Resmi Dikukuhkan, Cak Imin Tekankan Penguatan Organisasi dan Kepercayaan Publik
Camellia dan Athena Rayakan Ulang Tahun dengan Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim di Puri Kembangan
Restorasi Gambut OKI Melangkah: Demplot Satu Hektare Bambu Dijadikan Cikal Bakal Pengembangan Hingga 100 Hektare
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:32 WIB

Revitriyoso Husodo: Jangan Biarkan Prabowo Sendirian, Suara Rakyat Harus Didengar dan Proses Hukum Dihormati

Selasa, 3 November 2026 - 05:36 WIB

Camellia Panduwinata Lubis: Hukum Harus Tegas, Bukan Sewenang-wenang

Senin, 2 November 2026 - 23:41 WIB

Diduga Gelapkan 17 Sertifikat Tanah, Calon Dubes RI di Eropa Dipolisikan

Senin, 2 November 2026 - 16:16 WIB

Jerry Massie: Ijazah Prabowo Sah, Kasus Suket Gibran Tak Berlaku untuk Presiden

Senin, 2 November 2026 - 05:27 WIB

David Pajung Tolak Wacana Angket Ijazah Gibran: Hasil Pemilihan Langsung Tak Bisa Dibajak DPR

Berita Terbaru

Gedung Kejaksaan Agung RI (Dok Red)

Hukum dan Kriminal

Temuan BPK Berulang di Pupuk Indonesia, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi

Senin, 2 Nov 2026 - 20:20 WIB