Ketua Dewan Pers Berikan Pesan Khusus di HPN, Berikut Pernyataanya

Teras Media

- Penulis

Jumat, 10 Februari 2023 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Medan (Waspada Aceh) – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan Hari Pers Nasional menjadi momentum bagi segenap insan pers untuk menghadirkan pers yang profesional, tidak sekedar melaksanakan ritual tahunan.

Hal itu disampaikan Ninik Rahayu saat membacakan Deklarasi Pers Nasional Tentang Kemerdekaan Pers pada acara puncak Hari Pers Nasional tahun 2023, berlangsung di Gedung Serbaguna Pengprov Sumatera Utara, di Deliserdang, Kamis (9/2/2023).

Baca juga : Dr Ninik Rahayu Terpilih Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025

Ninik melanjutkan, apalagi dalam menyongsong tahun politik, peringatan HPN 2023 juga harus menjadi ruang refleksi bagi pers untuk meneguhkan profesionalisme dalam penegakan kemerdekaan pers. Dia menuturkan bahwa jurnalis memiliki peran besar dalam upaya memajukan demokrasi di Tanah Air.

“Pers harus menjadi penerang, mampu meningkatkan intelektual publik, menangkal hoaks, disinformasi, misinformasi maupun malinformasi, jangan sampai semua informasi disebut hoax hanya karena perbedaan pandangan,” sambung Ninik.

Dia mengingatkan bahwa pers yang bertanggungjawab dimaknai dengan pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya berdasarkan kode etik jurnalistik.

“Pemberitaan jangan berpotensi merugikan kepentingan publik, jangan sampai menciderai rasa keadilan,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan indeks kemerdekaan pers tahun 2022 yang hasilnya naik 1,86 poin dari 2021 menjadi 77,88.

Lebih lanjut ia menyebut Dewan Pers terus berkomitmen meningkatkan kebebasan pers di Indonesia. Masalah-masalah yang masih muncul akan terus diatasi.

“Dalam beberapa waktu terakhir, Dewan Pers berjuang terus untuk memastikan kebebasan pers itu bisa terjamin,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan keputusan bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Dewan Pers, bersama pihak Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) , dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). (

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama
Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni
Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WIB

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB