DPR RI Soroti Kenaikan Biaya Perjalanan Haji

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota DPR RI Syaifullah Tamliha mengataka khawatir akan terjadi penarikan besar besaran biaya perjalanan haji dari masyarakat jika pemerintah terlalu besar dalam menetapkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023. Hal tersebut di kemukakan saat Panja Komisi VIII DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji terkait Pembahasan Komponen BPIH Tahun 1444 H/ 2023 M, di Jakarta, Kamis (9/2).

Baca juga : Etos Institut Minta Kapolda Banten Usut Dugaan Galian Tanah Ilegal di Lebak Libatkan Oknum DPRD

Tamliha khawatir calon jamaah haji akan menarik dananya jika harus membayar lagi biaya perjalanan terutama mereka yang telah lunas di tahun sebelumnya.

“Yang saya khawatirkan terjadi trust,kalau saudara berfikir bahwa yang lunas tahun lalu itu harus menambah lagi,tidak menutup kemungkinan jamaah haji akan menarik duitnya besar besaran,ini berbahaya bagi calon jamaah haji yang lain,” kata Legislator asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan I tersebut.

Menurut Tamliha berdasarkan dari suara masyarakat yang di serapnya yang mengatakan akan menarik uang setorannya dan mengalihkan pada ibadah perjalan umroh.

“Saya menerima keluhan dari calon jamaah yang mengatakan,kalau saya harus menanbah lagi lebih baik saya ambil duitnya saja,” ucap Tamliha menirukan tutur dari aspirasi masyarakat yang di terimanya.

Lebih lanjut Tamliha mengingatkam,”Jika allah menberikan pemikiran yang sama kepada seluruh calon jamaah haji ini harus hati hati duit saudara bisa terkuras orang lebih baik memilih umroh daripada menunggu”,.
Anggot dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini juga mengingatkan agar mereka yang telah lunas jangan lah di paksa untuk kembali membayar biaya perjalanan ibadah hajinya.

“Orang yang sudah lunas tidak boleh pula di beri seperti bunga,yang harus di bayar oleh jamaah,kemudian dalam waktu satu bulan mereka di paksa untuk bayar lagi,” tegas Tamliha.

Jika ini terjadi besar kemungkinan calon jamaah haji akan menarik uangnya dan ini sangat berbahaya untuk keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.

“Dengan memaksa untuk membayar lagi ini kemungkinan besar,saya yakin 70 persen calon jamaah haji akan menarik duitnya dan itu berbahaya bagi sistim keuangan BPKH.Kalau ini terjadi tidak ada artinya lagi BPKH”,pungkas Tamliha. (Jum)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Gagap Data Anggaran, Menteri Pariwisata Layak Di-Reshuffle
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kumpulan Catatan Pembuktian Persidangan Perdata Perkara CMNP Lawan Hary Tanoe dan MNC, Begini Faktanya
Memaknai Lawatan Presiden ke Rusia, dan Menhan ke US. PROJO : Itu Tanda-tanda Indonesia Akan Besar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:37 WIB

Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 April 2026 - 01:37 WIB

Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara

Rabu, 15 April 2026 - 22:30 WIB

Gagap Data Anggaran, Menteri Pariwisata Layak Di-Reshuffle

Rabu, 15 April 2026 - 20:38 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB