DPR RI Soroti Kenaikan Biaya Perjalanan Haji

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota DPR RI Syaifullah Tamliha mengataka khawatir akan terjadi penarikan besar besaran biaya perjalanan haji dari masyarakat jika pemerintah terlalu besar dalam menetapkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023. Hal tersebut di kemukakan saat Panja Komisi VIII DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji terkait Pembahasan Komponen BPIH Tahun 1444 H/ 2023 M, di Jakarta, Kamis (9/2).

Baca juga : Etos Institut Minta Kapolda Banten Usut Dugaan Galian Tanah Ilegal di Lebak Libatkan Oknum DPRD

Tamliha khawatir calon jamaah haji akan menarik dananya jika harus membayar lagi biaya perjalanan terutama mereka yang telah lunas di tahun sebelumnya.

“Yang saya khawatirkan terjadi trust,kalau saudara berfikir bahwa yang lunas tahun lalu itu harus menambah lagi,tidak menutup kemungkinan jamaah haji akan menarik duitnya besar besaran,ini berbahaya bagi calon jamaah haji yang lain,” kata Legislator asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan I tersebut.

Menurut Tamliha berdasarkan dari suara masyarakat yang di serapnya yang mengatakan akan menarik uang setorannya dan mengalihkan pada ibadah perjalan umroh.

“Saya menerima keluhan dari calon jamaah yang mengatakan,kalau saya harus menanbah lagi lebih baik saya ambil duitnya saja,” ucap Tamliha menirukan tutur dari aspirasi masyarakat yang di terimanya.

Lebih lanjut Tamliha mengingatkam,”Jika allah menberikan pemikiran yang sama kepada seluruh calon jamaah haji ini harus hati hati duit saudara bisa terkuras orang lebih baik memilih umroh daripada menunggu”,.
Anggot dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini juga mengingatkan agar mereka yang telah lunas jangan lah di paksa untuk kembali membayar biaya perjalanan ibadah hajinya.

“Orang yang sudah lunas tidak boleh pula di beri seperti bunga,yang harus di bayar oleh jamaah,kemudian dalam waktu satu bulan mereka di paksa untuk bayar lagi,” tegas Tamliha.

Jika ini terjadi besar kemungkinan calon jamaah haji akan menarik uangnya dan ini sangat berbahaya untuk keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.

“Dengan memaksa untuk membayar lagi ini kemungkinan besar,saya yakin 70 persen calon jamaah haji akan menarik duitnya dan itu berbahaya bagi sistim keuangan BPKH.Kalau ini terjadi tidak ada artinya lagi BPKH”,pungkas Tamliha. (Jum)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung
Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri
Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret
Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 
Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas
Aktivis Anti Korupsi : Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:50 WIB

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:06 WIB

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:01 WIB

PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa

Berita Terbaru