Yuni Shara Mengapresiasi Jaksa Aagung Burhanudin

Teras Media

- Penulis

Minggu, 7 Agustus 2022 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia Jakarta – Yuni Shara yang merupakan seorang seniman mengapresiasi Jaksa Agung Burhanuddin, menurutnya, di masa kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan Republik Indonesia telah bermetamorfosis menjadi lembaga yang semakin baik.

“Di masa kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan RI telah bermetamorfosis sebagai lembaga yang tidak kaku dan dekat dengan masyarakat. Kejaksaan saat ini sudah melekat dengan kesan humanis terhadap seluruh kalangan masyarakat,” ujar Yuni Shara saat menjadi narasumber dalam podcast Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Senin (1/8/2022) lalu.

Yuni mengatakan pendekatan humanis dalam penegakan hukum di Indonesia dapat menyelesaikan suatu perkara tanpa melalui persidangan, khususnya terhadap masyarakat kecil seperti melakukan pencurian akibat desakan ekonomi.

Tak hanya itu, Yuni Shara juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani dan mengungkap perkara-perkara korupsi besar yang menarik perhatian masyarakat seperti mafia minyak goreng hingga kasus korupsi penyerobotan lahan PT. Duta Palma Grup yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp78 Triliun.

Menurutnya, Kejaksaan hadir untuk mengungkapkan kasus-kasus yang merugikan masyarakat dan oleh karenanya Kejaksaan layak menjadi institusi yang dicintai oleh masyarakat.

“Ketika emak-emak kesulitan minyak goreng akibat kelangkaan di pasaran dan harga-harga jadi mahal, Kejaksaan hadir dalam wajah penegakan hukum yang berhasil memberikan kepercayaan publik bahwa Kejaksaan itu hadir di tengah-tengah masyarakat. Itu keren banget,”ujarnya.

Menurut saya, ini harus segera dituntaskan sebab kalau tidak, maka kelangkaan minyak goreng akan terjadi. Apalagi hari ini, saya dengar ada Kejaksaan juga baru menetapkan Tersangka terkait dengan perkara PT. Duta Palma Grup yang kerugian sangat fantastis di luar nalar yaitu Rp 78 Triliun dan ini juga harus segera dituntaskan,” ujar Yuni Shara.

Di samping itu, Yuni Shara menyampaikan bahwa seluruh masyarakat di Indonesia dapat mendatangi Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri apabila sedang mengalami kesulitan atas persoalan hukum yang sedang dihadapi ataupun berkonsultasi hukum.”Pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sidang Sengketa Lahan Haji Makawi vs PT Summarecon Agung Tbk Ditunda, Ahli Waris Tunggu Pembuktian Balasan
Kejagung Didesak Periksa Direksi PT MBA Terkait Tender Rp121 Miliar Kemenag
Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang
Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus
Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: Gubernur Tak Tahu Jaga Uang Rakyat
Pertalite dan Solar Tidak Naik, Bukti Pemerintah Berpihak Rakyat Kecil
Sri Rahayu Korban Kecelakaan, Achmad Ismail: Ini Pelanggaran Hukum yang Nyata
Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:39 WIB

Sidang Sengketa Lahan Haji Makawi vs PT Summarecon Agung Tbk Ditunda, Ahli Waris Tunggu Pembuktian Balasan

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Kejagung Didesak Periksa Direksi PT MBA Terkait Tender Rp121 Miliar Kemenag

Senin, 20 April 2026 - 14:53 WIB

Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang

Senin, 20 April 2026 - 14:04 WIB

Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus

Senin, 20 April 2026 - 11:56 WIB

Pertalite dan Solar Tidak Naik, Bukti Pemerintah Berpihak Rakyat Kecil

Berita Terbaru