Legislator PKB: Calon Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 Tak Perlu Tambah Biaya Lagi

Teras Media

- Penulis

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/2023 M sebesar 49,8 juta. Sementara untuk besaran BPIH diketok senilai Rp 90 juta. Angka ini jauh berkurang dari usulan awal Bipih yang dipatok di angka Rp 69 juta dan BPIH sebesar Rp 98,8 juta.

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq pun merasa puas dengan hasil keputusan Panja Haji yang akhirnya mampu menurunkan beberapa komponen biaya haji beserta komposisi persentase nilai manfaat dengan Bipih sehingga biaya haji yang dibebankan kepada calon jemaah bisa lebih terjangkau publik.

Tak hanya itu pula, kata Kiai Maman, dalam kesimpulan RDP Panja Haji DPR RI bersama Kementerian Agama dan BPKH itu pun menyepakati bahwa jemaah haji lunas tunda tahun 2020 tidak lagi dibebankan tambahan biaya. Kiai Maman menyebut setidaknya ada 84.609 calon jemaah haji di tahun 2020 yang batal berangkat lantaran pandemi Covid-19.

“Sementara untuk jemaah haji lunas tunda tahun 2022 lalu sebanyak 9.864 dikenakan tambahan biaya sebesar 9,4 juta,” kata Kiai Maman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/2).

Kiai Maman menambahkan, keputusan ini merupakan bentuk keadilan bagi para calon jemaah haji lunas tunda yang harusnya berangkat ke Tanah Suci tahun 2020 dan 2022, namun lantaran pandemi Covid-19 terpaksa keberangkatan haji harus diurungkan. Apalagi mereka pun punya hak lebih nilai manfaat dari rekening virtual jemaah haji sejak tahun pelunasan.

Politisi PKB ini mengungkapkan, dari hasil pengelolaan BPKH, nilai manfaat yang bersumber dari akumulasi nilai manfaat jamaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 mencapai Rp 845,7 miliar.

Dalam kesimpulan Panja yang digelar di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI ini juga menyepakati sejumlah poin, kesepakatan lainnya yakni jumlah lama masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi selama 40 (empat puluh) hari, juga pemenuhan menu katering untuk konsumsi jemaah WNI dengan mempertimbangkan cita rasa Nusantara dan mengutamakan kandungan bahan baku serta pekerja asal Indonesia.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang
Peran Militer Kian Kuat di Era Prabowo, BaraNusa Ingatkan Keseimbangan Reformasi
Libur Panjang: Penumpang Whoosh Ramai, Manfaatkan KA Feeder Gratis
Pemindahan Alun-Alun Kepanjen Dipertanyakan, DPRD Minta Dokumen Lengkap
Firman Soebagyo Desak Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu, Harga TBS Petani Terpuruk
Temuan BPK: Potensi Rugi Rp1,3 Triliun, Kejari Karawang Segel PT BAS, Kejagung Diminta Bertindak
Menggali Potensi di Selat Tersibuk Dunia: Rintis Layanan Maritim di Pulau Nipa, Realitas dan Tantangan Layanan Maritim Indonesia
Firman Soebagyo Sebut APBN Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Swasta Harus Diberi Ruang Tumbuh
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:15 WIB

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:26 WIB

Peran Militer Kian Kuat di Era Prabowo, BaraNusa Ingatkan Keseimbangan Reformasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:35 WIB

Libur Panjang: Penumpang Whoosh Ramai, Manfaatkan KA Feeder Gratis

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:43 WIB

Pemindahan Alun-Alun Kepanjen Dipertanyakan, DPRD Minta Dokumen Lengkap

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:11 WIB

Firman Soebagyo Desak Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu, Harga TBS Petani Terpuruk

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB