Ketua DPD RI LaNyalla HMI-KAHMI Melawan Oligarki

Avatar photo

- Penulis

Senin, 8 Agustus 2022 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TeasMedia.co Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika oligarki ekonomi dan oligarki politik merupakan biang keladi yang membuat bangsa tetap miskin meski memiliki Sumber Daya Alam (SDA) melimpah.

Hal tersebut ditegaskan LaNyalla saat menyampaikan keynote speech dialog publik KAHMI Kota Parepare dengan tema ‘Reaktualisasi Nilai Dasar Perjuangan HMI-KAHMI Melawan Oligarki’, Minggu (7/8/2022).

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan telah berkeliling ke 34 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota. Dari seluruh aspirasi yang diserapnya, LaNyalla menemukan satu akar persoalan yang hampir sama di semua daerah, yakni ketidakadilan dan kemiskinan struktural.

Tentu hal itu tak terjadi secara alamiah. Tetapi ada faktor yang mendesain sehingga masyarakat di daerah tetap hidup miskin tanpa daya untuk dapat mengubahnya.

“Ketidakadilan terjadi karena adanya
oligarki ekonomi yang menyandera kekuasaan. Dan, oligarki ekonomi
tumbuh semakin membesar karena adanya presidential threshold yang membuka pintu bagi oligarki ekonomi untuk menyatu dengan oligarki politik dalam proses mendesain dan membiayai proses pemilihan pemimpin nasional yang tidak murah,” kata LaNyalla.

Menurutnya, presidential threshold merupakan pintu masuk bagi oligarki dalam mendesain ketidakadilan ekonomi dan kemiskinan struktural. Bagaimana tidak, imbas dari hal tersebut membuat segelintir orang dapat menguasai dan menguras kekayaan alam Indonesia.

“Sementara ratusan juta rakyat hanya jadi penonton. Ketidakadilan inilah
yang menjadi salah satu faktor penyumbang kemiskinan struktural,” tegasnya.

Padahal, kata LaNyalla, sejatinya bangsa ini merupakan bangsa yang kaya raya. Katanya, Indonesia merupakan negeri yang diberkahi dengan anugerah kekayaan alam dan iklim serta berada di garis Khatulistiwa. Bayi-bayi yang lahir di negeri ini dalam kondisi kaya raya.

Namun, oligarki merampas masa depan mereka sehingga harus merasakan ketidakadilan dan kemiskinan akut.

Dijelaskan LaNyalla, Indonesia sesungguhnya merupakan negeri yang berpotensi menjadi bangsa yang besar dan menjadi negara adidaya di dunia sebagai penjaga harapan hidup manusia di bumi, melalui kekayaan biodiversity hutan untuk menghasilkan oksigen dan sumber kekayaan hayati.

Menurutnya, Indonesia merupakan negeri yang bisa menjamin ketersediaan pangan dan air bagi penduduk bumi di masa depan. LaNyalla mengingatkan agar jangan sampai potensi itu dirampok oleh bukan orang Indonesia asli secara sistemik melalui agresi non-militer

“Oleh karena itu saya sekarang berkampanye agar kita kembali kepada Pancasila. Saya mengajak semua elemen bangsa ini untuk berpikir dalam kerangka negarawan.
Mari kita pikirkan masa depan anak cucu kita. Generasi yang baru lahir di Bumi Pertiwi ini,” tegas Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

Berangkat dari pemahaman tersebut, LaNyalla menilai persoalan bangsa ini bukanlah soal pemerintah
hari ini atau soal Presiden hari ini.

“Persoalan bangsa ini sesungguhnya adalah adanya kelompok yang menyandera kekuasaan untuk berpihak dan memihak kepentingan mereka,” ujar LaNyalla.

LaNyalla menilai sudah saatnya kekuasaan oligarki ekonomi disudahi. Sebab, dengan membiarkan mereka terus berkuasa, maka sama dengan memberi ruang kepada raksasa rakus untuk terus menguras kekayaan bangsa ini yang begitu melimpah.

Tentu saja hal ini tak sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa. Sebab, dalam praktiknya, bangsa ini telah meninggalkan mazhab ekonomi kesejahteraan.

Menurutnya, hal itu terjadi setelah konstitusi mengalami amandemen sebanyak empat kali pada tahun 1999-2002. Sejak saat itu, bangsa ini mulai bertumpu pada konsep ekonomi pertumbuhan dan penumpukan modal yang merupakan esensi dari kapitalisme.

“Demi kemaslahatan bersama, marilah kita satukan tekad untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa. Tentu saja kita sempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai staatsfundamentalnorm,” ajak LaNyalla.

Tujuannya, agar Indonesia kembali berdaulat dengan sistemnya sendiri, seperti diucapkan oleh H.O.S Cokroaminoto, yaitu; Zelfbestuur.

Hadir pada acara tersebut anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung, Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe, Ketua Presidium KAHMI Sulawesi Selatan Muhammad Nasir, Ketua Harian KAHMI Kota Parepare HM Salim Sultan dan jajaran Forkopimda Kota Parepare.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB