Kepercayaan Tinggi Masyarakat ke Kejaksaan Berkat Kerja ST Burhanuddin

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 2 Maret 2023 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mendapat penilaian positif dari masyarakat. Hasil survei terbaru yang dirilis Lembaga Survey Indonesia (LSI) menunjukkan Kejagung merupakan lembaga yang paling dipercaya masyarakat dalam penegakan hukum.

Berdasarkan survei yang berlangsung pada 1-17 Februari 2023 itu, tingkat kepercayaan terhadap Kejagung mencapai 72 persen atau tertinggi dibandingkan penegak hukum lainnya.

Di bawah Kejaksaan, terdapat lembaga pengadilan yang dipercayai oleh 71 persen responden, Komisi Pemberantasan Korupsi (71 persen), dan Kepolisian RI (64 persen).

Menanggapi survei LSI tersebut, Ketua Komisi Kejaksaan RI (Komjak) Barita Simanjuntak turut bangga dan sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan selama ini, khususnya dalam beberapa tahun kepemimpinan ST Burhanuddin.

Baca juga : Budayawan Ungkap Langkah Jaksa Agung Perlu Ditiru

“Kami bangga dan apresiasi atas kinerja yang positif Kejaksaan RI di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kami berharap di tahun ini, kinerja Kejaksaan semakin baik dengan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani,” ungkapnya, Kamis (2/3/2023).

Dia menilai capaian kinerja Kejaksaan itu berkat kerja hebat dan penerapan kebijakan yang tepat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, terutama dalam penanganan kasus-kasus mega korupsi dan yang menjadi perhatian publik.

Barita menyebut Kejagung telah menorehkan prestasi yang luar biasa selama 4 tahun terakhir. Penegakan hukum humanis melalui restorative justice menjadi salah satu kebijakan Jaksa Agung yang mampu membantu masyarakat pencari keadilan.

“Penerapan keadilan restoratif dalam penegakan hukum perkara pidana menunjukkan penegakan hukum humanis Kejaksaan. Lewat penerapan keadilan restoratif, warga memahami betul perlunya silaturahmi,persaudaraan dan gotong royong. Penegakan hukum Kejaksaan tidak semata mata memidana pelaku pidana. Namun juga mampu memberi efek jera dan membangun kesadaran hukum bagi warga masyarakat,” kata Barita.

Dia mengakui tingkat kepercayaan publik itu berkat dukungan dari semua elemen masyarakat. Barita juga mengakui dari capaian itu, bukan berarti Kejaksaan tidak memiliki cela, khususnya soal perilaku personil, kebijakan satuan kerja di daerah yang dianggap tidak bersimpati dan lain sebagainya.

Menurut Barita, masih banyak tantangan ke depannya yang harus dikerjakan Kejaksaan, agar kinerja lebih baik dan kepercayaan masyarakat ini terus terawat. “Kejaksaan harus berkomitmen dan juga butuh dukungan dari semua pihak, sehingga Kejaksaan benar-benar hadir dan bermanfaat dalam pelayanan dan penegakan hukum,”ujarnya. (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri
Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret
Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 
Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas
Aktivis Anti Korupsi : Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PU
Soroti Pelibatan Aparat Non-Penegak Hukum, Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Korupsi ​
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:06 WIB

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:34 WIB

Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:38 WIB

Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas

Berita Terbaru