Komisi II, Penundaan Pemilu Bisa Jadi Ancaman

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 Maret 2023 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta  – Meskipun ada keputusan Pengadilan Jakarta Pusat yang isinya menyatakan untuk melakukan penundaan Pemilu 2024. Tapi, pelaksanaan pemilu harus tetap sesuai jadwal yang telah di atur dalam undang undang.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi II DPR RI Difriadi saat Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI, KPU, Bawaslu dan DKPP, Rabu (15/3). Pihaknya menegaskan bahwa siklus kepemimpinan 5 tahunan ini harus kita laksanakan secara tepat waktu, sehingga tidak menimbulkan keonaran politik dan keselamatan bangsa dan negara tetap terjamin.

Menurut Difriadi, ini semua terjadi karena pihak penyelenggara pemilu tidak mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi yang dapat memghambat jalannya pelaksanaan pemilu. Kata Difriadi, seharusnya penyelenggara sudah mempetakan segala kemungkinan yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu.

“KPU penyelenggara tolong di maping segala ancaman tantangan hambatan dan gangguan yang akan terjadi sehingga pemilu bisa di laksanakan,” ucap Difri, Kamis (16/3).

“Sehingga begitu ada upaya yang menjegal,mencederai demokrasi lima tahunan itu bisa terdeteksi dengan baik,” tambah Difriadi.

Lebih lanjut anggota DPR dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II ini menjelaskan bahwa seperti ada ancaman politik yang mendadak, ketika ada gugatan di pengadilan yang isinya membuat pemilu itu terganggu ini tidak terbaca. Kata Difriadi, Komisi II DPR RI tidak mengetahui tentang adanya gugatan.

“Saya berharap penyelenggaraan pemilu tahun 2024 sangatlah penting,seluruh penyelenggara negara harus mengedepankan semangat untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu,” tutup Difriadi. (Rai)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat
CBA Sebut Trenggono Punya Modal Terbesar Gantikan Zulhas di PAN, Singgung Harta Rp2,97 Triliun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:25 WIB

Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:50 WIB