Komisi II, Penundaan Pemilu Bisa Jadi Ancaman

Teras Media

- Penulis

Kamis, 16 Maret 2023 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta  – Meskipun ada keputusan Pengadilan Jakarta Pusat yang isinya menyatakan untuk melakukan penundaan Pemilu 2024. Tapi, pelaksanaan pemilu harus tetap sesuai jadwal yang telah di atur dalam undang undang.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi II DPR RI Difriadi saat Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI, KPU, Bawaslu dan DKPP, Rabu (15/3). Pihaknya menegaskan bahwa siklus kepemimpinan 5 tahunan ini harus kita laksanakan secara tepat waktu, sehingga tidak menimbulkan keonaran politik dan keselamatan bangsa dan negara tetap terjamin.

Menurut Difriadi, ini semua terjadi karena pihak penyelenggara pemilu tidak mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi yang dapat memghambat jalannya pelaksanaan pemilu. Kata Difriadi, seharusnya penyelenggara sudah mempetakan segala kemungkinan yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu.

“KPU penyelenggara tolong di maping segala ancaman tantangan hambatan dan gangguan yang akan terjadi sehingga pemilu bisa di laksanakan,” ucap Difri, Kamis (16/3).

“Sehingga begitu ada upaya yang menjegal,mencederai demokrasi lima tahunan itu bisa terdeteksi dengan baik,” tambah Difriadi.

Lebih lanjut anggota DPR dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II ini menjelaskan bahwa seperti ada ancaman politik yang mendadak, ketika ada gugatan di pengadilan yang isinya membuat pemilu itu terganggu ini tidak terbaca. Kata Difriadi, Komisi II DPR RI tidak mengetahui tentang adanya gugatan.

“Saya berharap penyelenggaraan pemilu tahun 2024 sangatlah penting,seluruh penyelenggara negara harus mengedepankan semangat untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu,” tutup Difriadi. (Rai)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum Desak Usut Dugaan Pungli Uang keamanan Mandaling Natal
Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi, Gubernur Banten Jadikan Kasus Ini Acuan Nasional
Pakar Soroti Pernyataan Bakamla: Selat Malaka Bukan Objek Pungutan
Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo
Nilai Kesederhanaan di Balik Seba Baduy, Arif Rahman: Ajaran Berharga untuk Kita Semua
Menteri Pertanian Apresiasi, BULOG Catat Rekor Stok Beras, Lebak-Pandeglang Berkontribusi Besar
Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki
Usut Kasus Kekerasan Siswa SMK Bekasi, Kuasa Hukum: Keadilan Bagi Korban Adalah Harga Mati
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:23 WIB

Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum Desak Usut Dugaan Pungli Uang keamanan Mandaling Natal

Sabtu, 25 April 2026 - 16:18 WIB

Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi, Gubernur Banten Jadikan Kasus Ini Acuan Nasional

Sabtu, 25 April 2026 - 15:11 WIB

Pakar Soroti Pernyataan Bakamla: Selat Malaka Bukan Objek Pungutan

Sabtu, 25 April 2026 - 00:18 WIB

Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo

Jumat, 24 April 2026 - 23:45 WIB

Nilai Kesederhanaan di Balik Seba Baduy, Arif Rahman: Ajaran Berharga untuk Kita Semua

Berita Terbaru