Komisi II, Penundaan Pemilu Bisa Jadi Ancaman

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 Maret 2023 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta  – Meskipun ada keputusan Pengadilan Jakarta Pusat yang isinya menyatakan untuk melakukan penundaan Pemilu 2024. Tapi, pelaksanaan pemilu harus tetap sesuai jadwal yang telah di atur dalam undang undang.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi II DPR RI Difriadi saat Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI, KPU, Bawaslu dan DKPP, Rabu (15/3). Pihaknya menegaskan bahwa siklus kepemimpinan 5 tahunan ini harus kita laksanakan secara tepat waktu, sehingga tidak menimbulkan keonaran politik dan keselamatan bangsa dan negara tetap terjamin.

Menurut Difriadi, ini semua terjadi karena pihak penyelenggara pemilu tidak mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi yang dapat memghambat jalannya pelaksanaan pemilu. Kata Difriadi, seharusnya penyelenggara sudah mempetakan segala kemungkinan yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu.

“KPU penyelenggara tolong di maping segala ancaman tantangan hambatan dan gangguan yang akan terjadi sehingga pemilu bisa di laksanakan,” ucap Difri, Kamis (16/3).

“Sehingga begitu ada upaya yang menjegal,mencederai demokrasi lima tahunan itu bisa terdeteksi dengan baik,” tambah Difriadi.

Lebih lanjut anggota DPR dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II ini menjelaskan bahwa seperti ada ancaman politik yang mendadak, ketika ada gugatan di pengadilan yang isinya membuat pemilu itu terganggu ini tidak terbaca. Kata Difriadi, Komisi II DPR RI tidak mengetahui tentang adanya gugatan.

“Saya berharap penyelenggaraan pemilu tahun 2024 sangatlah penting,seluruh penyelenggara negara harus mengedepankan semangat untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu,” tutup Difriadi. (Rai)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru