SIKAT, DPR Soroti Pidato Kenegaraan Jokowi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 17 Agustus 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Drs. Difriadi menyoroti pidato Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tentang Rancangan Undang-Undang atau RUU APBN 2023 beserta nota keuangannya. Dimana, kata Difriadi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun.

“Transper dana ke daerah dirasa masih kurang memadai berbanding dengan RAPBN kita dan belanja negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun,” kata Anggota DPR RI dapil Kalimantan Selatan, Drs Difriadi kepada awak media, Rabu (17/8).

Baca juga : MANTAP…!DPR RI Apresiasi Kejagung Bawa Buronan

Dijelaskan Difriadi bahwa Pemda sangat dekat dengan rakyat yang dilayaninya, kata Difriadi, Pemda tahu persis kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu dana transper ke daerah harus diperbanyak, sehingga dapat memberi peran besar kepada daerah untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yaitu pembangunan.

“Tugas pemerintah pusat dimudahkan dengan melaksanakan penetapan standarisasi, bimbingan dan pengawasan serta pembinaan disamping melaksanakan kewenangan yg tidak bisa diserahkan ke daerah, “tutur anggota DPR RI dari komisi II tersebut.

Sebelumnya, Dalam pidatonya, Jokowi menyebut belanja negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun. Pidato Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023 di disampaikan saat Rapat Paripurna DPR, Selasa (16/8)

Kemudian, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menjelaskan Belanja Negara dalam RAPBN 2023. Untuk lima fokus utama APBN 2023 adalah penguatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktir, reformasi birokrasi, revitalisasi industri, dan pembangunan pengembangan ekonomi hijau.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA
Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi
Gus Rozin Ajak Muktamirin Memilih Berdasarkan Hati Nurani
Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah
Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar
Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART
Camelia Petir Guncang Muktamar NU ke-35, Jutaan Santri Bersholawat Bersama Seribu Rebana
Aspirasi Masyarakat Makimi: Minta DPR dan DPD RI Awasi Penertiban Kawasan Hutan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART

Berita Terbaru