PT KAI Daop 1 Jakarta Buat Fakta Integritas Bersama Kejati DKI

Teras Media

- Penulis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.com Jakarta – Tingkatkan Mitigasi Risiko Hukum, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT KAI Daop 1 Jakarta

Dalam rangka meningkatkan sinergi antar lembaga khususnya di bidang hukum, PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Reda Manthovani dan Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama pada hari ini Rabu (24/8) dimaksudkan sebagai komitmen awal dan landasan bagi PT KAI Daop 1 dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melaksanakan sinergi berdasarkan kewenangan, kompetensi, program, dan kegiatan yang saling mendukung di bidang hukum dan sumber daya manusia.
Adapun lingkup kerjasama ini juga merupakan upaya mitigasi risiko hukum, dalam hal jika terjadi permasalahan di area Daop 1 Jakarta baik terkait aset dan sejumlah hal lainnya agar dapat diselesaikan dengan baik.  Kerjasama juga dilakukan guna peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan bersama yang akan dilakukan kedepannya.

Baca juga : KEREN…!PT KAI Kolaborasi Bersama Pemkot Sukabumi dan Pemkab Karawang

 

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani,SH,LL.M,  menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT KAI merupakan implementasi atau perwujudan amanah Pimpinan dari Kejaksaan Agung RI, agar semua pihak dapat selaras dalam mendukung upaya pembangunan yang transparan.  Tentunya kita tidak menginginkan pembangunan berjalan stagnan akibat adanya masalah hukum, untuk itu kita harus menghindari permasalahan yang bersinggungan dengan hukum. Untuk itulah, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hadir untuk menjaga stabilisasi, memperlancar, serta menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

Sementara dalam kesempatan yang sama Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia juga menyampaikan bahwa selama ini meskipun belum ada PKS, PT KAI Daop 1 Jakarta telah mendapatkan dukungan dari Kejati DKI Jakarta dalam sejumlah hal di bidang hukum. Peran dari Kejati DKI Jakarta sangat penting bagi KAI untuk memitigasi resiko hukum yang mungkin terjadi terkait pengamanan dan pemanfaatan aset serta penyelenggaraan operasional Kereta Api.

Sebelumnya PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah melakukan penandatanganan perjanjian dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya serta instansi-instansi lainnya. Penandatanganan perjanjian bidang hukum perdata dan tata usaha negara juga telah dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. PT KAI Daop 1 Jakarta terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengembangkan perkeretaapian.

Saluran informasi resmi milik PT KAI (Persero); Contact Center melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Gagap Data Anggaran, Menteri Pariwisata Layak Di-Reshuffle
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 14:37 WIB

Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 April 2026 - 07:24 WIB

Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB